Rumus ROA ROE– Analisis profitabilitas merupakan salah satu pendekatan dalam analisis fundamental untuk menghitung tingkat keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan dalam periode tertentu.
Profitabilitas memiliki makna kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada
Table of Contents
Dalam artian seberapa mampu perusahaan menggunakan asset serta modal yang ada untuk menghasilkan keuntungan semaksimal mungkin.
ROA
Ada dua rasio yang digunakan dalam analisis profitabilitas, yaitu rasio ROA (return on assets) dan ROE (return on equity).
Return On Assets (ROA). Rasio ROA dihitung dengan cara membandingkan laba bersih dengan total asset perusahaan.
Semakin tinggi ROA menunjukkan semakin tinggi pula tingkat profitabilitas perusahaan.
Dengan kata lain semakin tinggi ROA maka semakin baik, ini artinya perusahaan mampu memanfaatkan asset yang dimilikinya untuk menghasilkan keuntungan.
Rumusnya:
ROA = (laba bersih setahun (net profit) x 100 ) / total asset
ROE
Return On Equity (ROE). Rasio ROE dihitung dengan cara membandingkan laba bersih dengan total ekuitas perusahaan.
ROE disebut juga sebagai asset bersih, yaitu asset yang di dapat setelah dikurangi dengan berbagai utang perusahaan.
Semakin tinggi rasio ROE semakin baik, ini menunjukkan perusahaan mampu memanfaatkan dana pemegang saham untuk menghasilkan keuntungan yang semaksimal mungkin.
Rumusnya:
ROE = (laba bersih setahun (net profit) x 100 ) / total ekuitas (equity)
Rumus Equity:
Equity = Asset – liability
Contoh kasus:
Kita ingin melihat laporan keuangan dari Perusahaan xyz, dari data laporan keuangan yang kita dapatkan di situs idx.co.id atau dari situs resminya perusahaan di dapatkan data sebagai berikut:
Hitungan dalam miliar (Rp.miliar)
Jumlah Total asset = 100
Adapun Total utang = 60
Sedangkan Total ekuitas = 40
—
Penjualan = 50
Total biaya = 40
Laba bersih = 10
Dari data laporan keuangan diatas kita hitung ROA-nya dengan cara rumus ROA sebagai berikut:
ROA = laba bersih setahun / total asset atau ( Rp. 10 miliar / Rp. 100 miliar ) = 10%
Maka didapatkan hasil ROA sebesar 10%, artinya dengan asset yang dimiliki perusahaan 100 miliar mampu mencetak keuntungan sebesar 10% atau setara dengan 10 miliar.
Selanjutnya kita menghitung ROE-nya, dengan cara menggunakan rumus ROE, maka didapatkan sebagai berikut:
ROE = Rp. 10 miliar / Rp. 40 miliar x 100% = 25%
Dari rumus diatas maka didapatkan ROE sebesar 25%, artinya perusahaan mampu memanfaatkan dana dari pemegang saham yang besarnya Rp. 40 miliar untuk menghasilkan keuntungan sebesar 25% atau setara Rp.10 miliar. Semakin tinggi ROE semakin baik.
Margin Keuntungan
Selain rasio ROA dan ROE, analisis profitabilitas juga perlu mempertimbangkan margin keuntungan dari perusahaan yang terdiri dari margin laba kotor, margin laba operasi dan margin laba bersih.
Dihitung dengan cara membandingkan laba kotor, laba operasi dan laba bersih dengan penjualannya. Dapat di rumuskan sebagai berikut:
Rumus Margin laba kotor = laba kotor / penjualan
Margin laba operasi = laba operasi / penjualan
Margin laba bersih = laba bersih / penjualan
Semakin tinggi margin maka semakin baik. Dengan rincian semakin tinggi margin laba kotor menunjukkan bahwa perusahaan mampu menjual produk dengan harga yang tinggi dibandingkan dengan biaya produksinya atau biaya modal produk tersebut.
Margin laba operasi, artinya semakin tinggi margin laba operasi menunjukkan bahwa operasi perusahaan tersebut semakin efisien. Semakin efisien perusahaan semakin sehat.
Margin laba bersih, artinya perusahaan mampu mencetak keuntungan bersih setelah dikurangi semua pengeluaran atau biaya perusahaan termasuk biaya pajak keuntungan.
Untuk lebih jelasnya bisa dilihat di channel mikaylabinar.com ROA dan ROE dalam Analisis Fundamental Saham