Sebelumnya, kita telah membahas cara mengetahui nilai wajar suatu saham menggunakan data rata-rata industri. Kali ini kita akan menggunakan cara kedua dalam menghitung nilai wajar saham dengan menggunakan rata-rata historis
Cara Menghitung Nilai Wajar Saham Rata-rata Historis
Menghitung Nilai wajar menggunakan rata-rata historis lebih mencerminkan nilai wajar dari perusahaan dibandingkan dengan menggunakan rata-rata industri karena masing-masing perusahaan memiliki kualitas spesifik seperti kualitas manajemen, kekuatan merek, pangsa pasar dan lain sebagainya
Table of Contents
Berikut ini rumus menghitung nilai wajar bardasarkan rata-rata historis
Rumus Harga Wajar dari PBV adalah
Harga Wajar = PBV rata-rata historis x Nilai buku per lembar
Rumus Harga wajar dari P/S adalah
Harga Wajar = P/S rata-rata historis x Penjualan per lembar
Rumus Harga Wajar dari P/OPPS adalah
Harga Wajar = P/OPPS rata-rata historis x Laba operasi per lembar
Rumus Harga Wajar dari PER adalah
Harga Wajar = PER rata-rata historis x Laba bersih per lembar
Sebagai Contoh:
Secara umum kita menggunakan data historis perusahaan sebanyak lima tahun ke belakang kemudian kita hitung rata-ratanya dengan data fundamental perusahaan tersebut.
Untuk mengetahui data fundamental bisa dilihat dari laporan keuangan perusahaan. Untuk mendapatkan laporan keuangan perusahaan anda bisa baca pada laman: Cara Mendapatkan Laporan Keuangan Perusahaan
Misalnya, perusahaan Bank CC dalam laporannya diperoleh data sebagai berikut:Rasio 2015 2016 2017 2018 2019 Rata-rata PBV 1.8 1.5 1.7 1.9 2.0 1.8 P/S 3.5 3.1 3.3 3.2 3.4 3.3 P/OPPS 9.2 8.7 9.0 9.1 9.3 9.1 P/E 14.0 10.0 12.0 15.0 16.0 13.4 Data Per Lembar Nilai Valuasi Nilai Buku 16.000 28.480 Penjualan 9.000 29.700 Laba Operasi 3.200 28.992 Laba Bersih 2.000 26.800
Dari data tabel diatas kita bisa menghitung nilai wajar dengan menggunakan rumus sebagaimana yang telah dinyatakan di atas. Anda tinggal memasukkan data dalam tabel sesuai rumus diatas:
Harga Wajar PBV = 1.8 x Rp.16.000 = Rp. 28.480
Harga Wajar P/S = 3.3 x Rp. 9.000 = Rp. 29.700
Harga Wajar P/OPPS = 9.1 x Rp. 3.200 = Rp. 28.992
Harga Wajar P/E = 13.4 x Rp. 2.000 = Rp. 26.800
Kesimpulan
Dari penghitungan harga wajar ini maka dapat di ambil rata-rata dari hasil kesemua harga wajar Rp. 28.480 + Rp. 29.700 + Rp. 28.992 + Rp. 26.800 dibagi 4 maka diperoleh Rp. 28.493
Jadi, perkiraan nilai wajarnya adalah Rp. 28.493 atau dalam rentang kisaran antara Rp. 26.800 – Rp. 29.700
Apabila harga saham berada di bawah Rp. 26.800 maka bisa dikatakan nilai saham under valued dan jika berada di atas Rp. 29.700 maka bisa disebut mahal
Namun, yang perlu diperhatikan bahwa kenapa nilai saham berada dibawah nilai wajarnya apakah karena ada masalah dalam perusahaannya seperti korupsi, atau sebab lain perlu diteliti lebih lanjut jangan sampai mendapatkan harga saham murah karena memang nilainya murahan
Begitupun juga sebaliknya, kenapa harga saham berada di atas harga wajarnya apakah kinerjanya bagus, manajemennya bagus, brand dan kepercayaan publik kuat?
Perlu juga anda ketahui karena kadang harga saham sudah berada di atas nilai wajarnya namun terus menunjukkan prospek yang bagus dan layak untuk di masukkan ke portofolio untuk jangka panjang
Demikian Cara Menghitung Nilai Wajar saham Menggunakan Rata-rata Historis, semoga bermanfaat. Anda juga bisa membaca laman Metode Relatif Nilai Intrinsik Saham Dalam Analisis Fundamental