Cara Mengetahui Nilai Wajar Suatu Saham Dengan Rasio rata-rata industri penghitungannya lebih sederhana dibandingkan dengan metode DCF (Discouted Cash Flow)
Ada dua cara untuk mengetahui nilai wajar suatu saham yaitu dengan menggunakan rata-rata industri dan menggunakan rata-rata historis. Dalam tulisan ini kami bahas cara mengetahui nilai wajar saham dengan pendekatan rata-rata industri
Menggunakan Rata-Rata Industri
Cara ini menggunakan rata-rata industri sebagai contoh kita ambil perusahaan yang bergerak dibidang properti
Misalnya, perusahaan Elang Property yang perlu kita lakukan dalam menghitung nilai wajar saham nya adalah:
Ketahui terlebih dahulu data PBV, P/S, P/OPPS dan PER. Untuk mengetahui cara menghitungnya anda bisa baca di laman: Metode Relatif Nilai Intrinsik Saham Dalam Analisis Fundamental
Selanjutnya, kita harus mengetahui juga data properti lain. sebagai contoh kita ambil 4 perusahaan property terkemuka untuk diketahui PBV, P/S, P/OPPS dan PER nya
Contoh:
Perusahaan Property | PBV | P/S | P/OPPS | PER |
Elang Property | 2.2 | 4.9 | 11.5 | 12.9 |
Universe Property | 1.3 | 2.8 | 9.5 | 16.6 |
Rimba Property | 2.0 | 3.4 | 11.8 | 22.0 |
Highland Property | 2.5 | 4.0 | 12.2 | 17.0 |
Rata-rata Industri | 2.0 | 3.8 | 11.3 | 17.1 |
Dari tabel tersebut diketahui bahwa rata-rata dari ke empat industri tersebut adalah PBV=2.0, P/S=3.8, P/OPPS=11.3, PER=17.1
Rumus Cara Mengetahui Nilai Wajar Suatu Saham
Langkah selanjutnya adalah menghitung harga wajarnya. Adapun rumusnya sebagai berikut:
Rumus Harga wajar dari PBV adalah
Harga Wajar = PBV rata-rata industri x Nilai buku per lembar
Rumus Harga wajar dari P/S adalah
Harga Wajar = P/S rata-rata industri x Penjualan per lembar
Rumus Harga Wajar dari P/OPPS adalah
Harga Wajar = P/OPPS rata-rata industri x Laba operasi per lembar
Rumus Harga Wajar dari PER adalah
Harga Wajar = PER rata-rata industri x Laba bersih per lembar
Sebagai Contoh:
Perusahaan Elang Property memiliki BVPS (Book Value Per Share) atau nilai buku per lembar sebesar Rp. 16.000
Penjualan per lembar sebesar Rp. 9.000, Laba operasi per lembar Rp. 3.200 dan Laba bersih per lembar (EPS) Rp. 2.000
Dengan data yang ada maka kita bisa menghitung harga wajar dari perusahaan Elang Property sebagai berikut:
Berdasarkan PBV, harga wajarnya sebagai berikut:
Harga Wajar = 2.0 x Rp. 16.000 = Rp. 32.000
Berdasarkan P/S, harga wajarnya sebagai berikut:
Harga Wajar = 3.8 x Rp. 9.000 = Rp. 33.975
Berdasarkan P/OPPS, harga wajarnya sebagai berikut:
Harga Wajar = 11.3 x Rp. 3.200 = Rp. 36.000
Berdasarkan PER, harga wajarnya sebagai berikut:
Harga Wajar = 17.1 x Rp. 2.000 = Rp. 34.250
Kesimpulan Cara Mengetahui Nilai Wajar Suatu Saham
Dengan demikian kita bisa menyimpulkan bahwa harga wajar dari perusahaan Elang Property adalah dengan menjumlahkan hasil dari keempat rasio tersebut dan dibagi empat sebagai berikut: Rp. 32.000+ Rp. 33.975 + Rp. 36.000 + Rp. 34.250 / 4 = Rp. 34.056
Atau berada di sekitaran harga antara Rp. 32. 000 – Rp. 36. 000. Apabila harga saham Elang Property di pasaran sekitar rentang harga tersebut maka di bilang masih wajar dan apabila berada di bawah Rp. 32. 000 maka bisa dibilang murah demikian apabila berada di atas Rp. 36. 000 maka bisa di kategorikan mahal
Yang perlu diperhatikan adalah saham dari suatu perusahaan yang dikelola dengan manajemen yang berintegritas, inovasi perusahaan yang terus berkelanjutan, branding yang kuat, loyalitas konsumen kadang menyebabkan saham lebih tinggi dari angka-angka hasil perhitungan.
Oleh karena itu, investor juga perlu mempertimbangkan faktor tersebut dalam mengambil keputusan investasi selain angka-angka harga wajar yang dihasilkan.
Demikian Cara Mengetahui Nilai Wajar Suatu Saham Dengan Menggunakan Rata-rata Industri.