Quick Time Versi Pertama Diluncurkan, Aksi 212 Desember dan Hari Penghapusan Perbudakan Internasional

  • Share

Halo sobat Mibi, hari ini tanggal 2 Desember telah tercatat dalam sejarah nasional dan dunia beberapa peristiwa penting dan menarik untuk disimak sebagai pengetahuan umum bersama. Diantaranya adalah peluncuran Quick Time pertama kali, aksi 212 Desember dan juga diperingatinya Hari Penghapusan Budak Internasional.

Quick Time Diluncurkan Pertama Kali

Apakah sobat Mibi sejak dulu sering memakai komputer untuk mendengarkan musik atau video dalam format yang kompatibel? Kalau iya kemungkinan anda menggunakan Quick Time, karena diperkenalkan pertama kali di tahun 1991 tanggal 2 Desember. Aplikasi ini adalah merupakan sistem untuk memutar multimedia (video dan audio).

Dilansir dari berbagai sumber, Quick time dijalankan di sistem operasional macam Windows dan Macintosh yang bisa dikatakan sangat komplit menunya. Karena bersifat lintas platform seperti audio dan video digital serta untuk memutar 3d virtual reality.

Apple Computer adalah pengembang dari platform ini yang padaa saat itu masih booming penggunaan CD-ROM. Kemampuannya cukup mumpuni pada saat itu yang masih teknologinya tidak sebaik sekarang.

Playback dari platform ini mampu dipakai dalam Microsoft Internet Explorer yang juga didukung Netscape Navigator yang merupakan pilihan terbaik platform delivery video berbasis web.

Aksi 212 Desember

Mungkin ini adalah aksi massa salah satu yang terbesar yang tercatat dalam peristiwa nasional. Karena ditengarai peserta yang ikut dalam aksi ini diperkirakan ada lebih dari 200 ribu orang yang datang tidak hanya dari Ibukota tetapi dari daerah lain di Jawa bahkan luar Jawa.

Dilansir dari beberapa sumber, aksi 212 ini ditujukan untuk menuntut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang waktu itu aktif menjabat sebagai Gubernur Daerah Khusus Ibukota. Pasalnya Ahok dinilai telah melakukan penistaan karena pidatonya di pulau Seribu yang disebarkan ke berbagai media.

Baca juga  John C Maxwell Kepemimpinan yang Memiliki 5 Tingkatan Level

Berbagai klarifikasi bahkan permintaan maaf dari Sang Gubernur ternyata tidak menyurutkan amarah massa bakan menuai lebih besar reaksi. Tak selang beberapa lama, Fatwa dikeluarkan yang menyatakan jika pernyataan Ahok termasuk penistaan agama.

Berbagai aksi kembali digelar untuk menuntut segera dilakukannya tindakan hukum terhadap ucapan Sang Gubernur itu. Tercatat aksi pada 4 November dilakukan aksi masa kembali yang memperkenalkan aksi 212.  

Eskalasi konflik pada waktu itu di sekitar Ibukota sudah meningkat. Kepolisian akhirnya mengadakan gelar perkara yang dihadiri banyak sekali tokoh yang menjadi saksi. 

Puncaknya adalah di tanggal 2 Desember 2016 dilakukan aksi besar-besaran yang ratusan ribu orang datang dari berbagai daerah. Semua aksi massa terkonsentrasi di Monas dan sekitarnya dimana agenda pada waktu itu adalah doa bersama yang mana Presiden Jokowi juga hadir dalam aksi itu.

Peringatan Hari Penghapusan Budak Internasional

Tidak ada insan manusia manapun yang secara sukarela dijadikan budak untuk melakukan semua hal tanpa terkecuali bagi tuan yang telah membelinya. Perbudakan adalah praktik yang sudah lama sekali dilakukan terutama oleh para kelompok-kelompok pemilik modal terhadap rakyat kecil.

Jika dilihat dari konteks jaman itu perbudakan biasanya untuk memenuhi beberapa kebutuhan akan tenaga kerja sebagai buruh, tenaga pembantu bahkan tidak jarang dijadikan pemuas seksual. Mereka itu semua tidak memiliki hak sama sekali, yang ada hanya patuh pada tuannya. Terminologi ini dikenal dengan istilah budak.

Tentunya ini adalah sejarah kelam yang harus dihentikan. PBB sebagai organisasi Internasional menyelenggarakan konvensi di tanggal 2 Desember 1949. Konvensi ini untuk menghapus segala jenis perbudakan yang dilakukan melalui perdagangan manusia dan eksploitasi. Atas dasar ini setiap tanggal 2 Desember diperingati sebagai Hari Penghapusan Budak.

Baca juga  Penyair W.S Rendra dan Meninggalnya Djuanda Kartawidjaja

Menurut data dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) masih ada lebih dari 40 juta orang yang masuk dalam kategori perbudakan modern seperti kerja paksa (mendapatkan upah dibawah upah minimum), pernikahan paksa dan perdagangan manusia.

Perbudakan merujuk dari semua aktivitas yang melakukan pemaksaan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, kekerasan dan ancaman untuk mengeksplotasi seseorang yang mereka tidak bisa menolaknya.

Info lain: Now You Know – 1 Desember: Hari AIDS Sedunia, Wakil Presiden Moh. Hatta Mengundurkan Diri, Bandara Polonia Terbakar dan Iddris Deby Menggulingkan Pemerintahan Sebelumnya

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *