Ketahui Perkembangan Fintech di Indonesia

Mikaylabinar.com Perkembangan fintech di Indonesia terus bertumbuh dari tahun ke tahun. Itu terlihat dari data perkembangan fintech di Indonesia yang terus naik belakangan ini.

Tidak hanya itu, perkembangan juga dapat dilihat dari data pengguna fintech di Indonesia yang semakin banyak. Teknologi yang mulai masuk di Indonesia pada tahun 2016 ini sampai sekarang masih menjadi salah satu teknologi yang banyak orang butuhkan. 

Perusahaan atau bisnis fintech di Indonesia haruslah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih dulu agar bisa untuk beroperasi.

Sekarang sendiri sudah ada ratusan perusahaan fintech yang terdaftar secara resmi di OJK. Jadi, bila Anda menemukan fintech yang belum mempunyai izin atau terdaftar di OJK sebaiknya pikir ulang untuk digunakan karena bisa saja fintech ilegal

Anda perlu untuk mengetahui, munculnya Covid-19 sekarang ini juga memberikan pengaruh pada perkembangan atau pertumbuhan fintech di dunia.

Misalnya saja di Eropa, wabah ini mendorong penggunaan fintech hingga 72% lebih tinggi. Hal itu karena fintech menjadi solusi dalam transaksi keuangan secara aman dan nyaman selama masa karantina atau lockdown. 

Perkembangan Fintech

Inovasi serta terobosan pada bidang fintech sendiri diperkirakan akan terus berkembang pada tahun 2021 ini. Maka dari itu, diperkirakan juga akan semakin banyak orang yang menggunakan teknologi atau layanan fintech ini untuk keuangan atau finansial mereka.

Selain itu, diperkirakan juga daftar perusahaan fintech di Indonesia maupun dunia akan terus bertambah. Begitu pula dengan daftar fintech syariah di Indonesia yang juga ikut terus berkembang dan bertumbuh. 

Finansial technology syariah merupakan layanan atau pembiayaan yang berbasis teknologi informasi yang berdasarkan prinsip syariah dan yang menghubungkan pengguna dalam rangka untuk melakukan akad pembiayaan lewat sistem elektronik menggunakan internet.

Baca juga  Inilah Tipsnya Cara Keluar Dari Pinjaman Online

Perbedaan fintech syariah dengan konvensional adalah fintech syariah harus untuk menerapkan syariat islam yang sudah ditetapkan MUI.

Maka dari itu, fintech syariah pastinya mengadopsi semua aturan berlaku di dalam jasa keuangan syariah yang harus bebas riba atau bunga, gharar atau ketidakpastian, serta masyir atau spekulasi/judi. 

Tidak hanya akan membahas tentang hal di atas, di sini juga akan membahas tentang tren-tren fintech yang diperkirakan berkembang pada tahun 2021 ini. Lalu apa saja tren tersebut? Di bawah ini pembahasan singkatnya. 

Apa Itu Fintech?

Fintech merupakan istilah yang digunakan untuk memberikan deskripsi pada sebuah teknologi keuangan. Sementara menurut OJK, pengertian dari fintech adalah sebuah inovasi di industri jasa keuangan yang menggunakan teknologi.

Pada dasarnya, fintech digunakan membantu perusahaan, pebisnis, ataupun konsumen untuk bisa mengelola keuangan menjadi lebih baik dengan menggunakan teknologi digital. Misalnya saja layanan mobile payment, crowdfunding, dan masih banyak lainnya. 

Tren Fintech yang Diprediksi Berkembang

Berikut ini jenis fintech yang diprediksi berkembang ke depannya:

1. Penggunaan Robotic Process Automation (RPA)

Robotic Process Autimation atau RPA merupakan teknologi yang memanfaatkan suatu sistem untuk mengotomasikan tugas yang umumnya dilakukan manusia.

Teknologi yang satu ini menggabungkan antara otomatisasi robotic dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence untuk mengatasi tugas-tugas berulang (repeatable tasks).

Dengan teknologi, sebuah perusahaan bisa untuk menghemat pengeluaran maupun meningkatkan efisiensi kerja. Pada tahun 2021 ini, diprediksi akan lebih banyak perusahaan maupun lembaga keuangan yang mengadopsi atau menggunakan teknologi ini. 

2. Penggunaan Artificial Intelligence (AI)

Akan lebih banyak perusahaan keuangan atau bank yang nantinya menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Pada industri keuangan, AI sendiri bisa untuk digunakan memeriksa rekening kas hingga rekening investasi untuk melihat kesehatan dari keuangan atau finansial seseorang keseluruhannya dan masih banyak lainnya.

Baca juga  5 Keunggulan Penggunaan Bisnis Fintech di Indonesia

Tidak hanya itu, teknologi ini pun bisa untuk membantu mendeteksi adanya serangan siber dengan mengidentifikasi ancaman maupun penipuan keuangan.

Dengan semua kemampuan itu, penggunaan dari kecerdasan buatan ini dipercaya bisa mengurangi biaya operasional sehingga pengeluaran perusahaan lebih hemat. 

3. Digital-Only Banks

Perkembangan fintech di Indonesia selanjutnya yang diperkirakan akan menjadi tren di 2021 adalah Digital-Only Bank. Layanan ini sebenarnya sudah cukup banyak ditemukan dan digunakan di Indonesia, seperti dompet digital saat ini.

Sekarang teknologi ini menjadi salah satu tren yang cukup populer di fintech. Bank akan menyediakan segala fasilitas perbankan online tanpa harus ada cabang ataupun kantor fisik.

Dengan begitu, nasabah tidak harus mengantri maupun menyediakan berbagai dokumen untuk bisa membuka sebuah tabungan.

Adanya digital-only bank ini, nasabah hanya memerlukan komputer ataupun ponsel pintar yang terkoneksi dengan internet untuk bisa mengelola keuangan.

Ada beberapa kelebihan digital-only bank ini dibandingkan dengan bank konvensional. Kelebihan-kelebihan tersebut seperti lebih fleksibel, umumnya menawarkan layanan yang lebih inovatif dengan harga yang lebih rendah, lebih praktis untuk transaksi, dan mempunyai banyak fitur yang menarik. 

LinkAja adalah salah satu fintech besutan BUMN. Fintech yang diluncurkan pada tahun 2019 silam ini tidak kalah canggih dan menarik dibandingkan pesaing-pesaingnya.

LinkAja tentunya sudah terdaftar atau memiliki izin operasi dari OJK sehingga aman untuk digunakan. Nah karena itu, di sini juga akan membahas sedikit mengenai LinkAja untuk membantu Anda yang ingin menggunakan layanan fintech yang satu ini. 

Sekilas Tentang LinkAja

LinkAja merupakan suatu layanan uang elektronik yang mempunyai basis aplikasi untuk melakukan transaksi-transaksi nontunai secara praktis dan mudah.

Layanan ini bisa untuk Anda gunakan sama seperti layanan keuangan yang berbasis digital lain, yang membuat transaksi-transaksi keuangan dapat untuk dilakukan secara cepat dan mudah.

Baca juga  Peranan Fintech pada Inklusi Keuangan di Indonesia

LinkAja mempunyai beberapa fitur umum, seperti kemudahan dalam transaksi, layanan transaksi yang lengkap, cara pembayaran yang beragam, berbagai promo yang menarik, layanan pembayaran yang lebih fleksibel dan masih banyak lainnya. 

Cara Mendaftar Merchant LinkAja

Bagi Anda pengguna yang baru, langkah pertama yang harus Anda lakukan dalam cara daftar merchant LinkAja adalah mengunduh dan menginstall aplikasi LinkAja.

Lalu klik Registrasi atau Sign Up untuk mendaftar. Daftarkan data diri lewat aplikasi serta lengkapi formulir pendaftarannya. Tentukan pin akun Anda.

Setelah itu, Anda sudah bisa menikmati layanan. Selain melalui aplikasi, Anda pun bisa melakukan pendaftaran melalui telepon (UMB *800#).

Cara Top-up atau Mengisi LinkAja

Berikut ini Cara mengisi LinkAja cukup mudah, berikut adalah cara isi tersebut melalui mobile banking:

  1. Masuk atau login ke aplikasi m-banking Anda.
  2. Pilih ‘Transfer ke Rekening Bank Lain’.
  3. Pilih tujuan transfer yaitu ke ‘LinkAja’, dengan kode bank.
  4. Gunakan nomor HP yang digunakan untuk mendaftar LinkAja sebagai nomor rekening yang dituju.
  5. Masukkan jumlah saldo yang ingin Anda isikan.
  6. Ikuti instruksi untuk selesaikan transaksi. 

Cara Tarik Tunai di LinkAja

Untuk Cara tarik tunai LinkAja ini juga cukup mudah. Anda bisa datang ke GraPARI terdekat ataupun ke minimarket dan berbagai merchant yang menjadi channel resmi tarik tunai aplikasi LinkAja. Tidak hanya itu, Anda pun bisa juga mengirimkan uang ke rekening bank yang tergabung di ATM Bersama.

Nah, demikian pembahasan di artikel ini tentang perkembangan fintech di Indonesia. Jika Anda ingin mengetahui daftar p2p lending di Indonesia, Anda bisa mengeceknya di website OJK untuk lebih mudahnya. Semoga bermanfaat.

x

Leave a Comment