Ketika mendengar atau melihat kata asuransi, yang kebanyakan langsung terpikir adalah untuk proteksi kesehatan. Namun sebenarnya asuransi tidak hanya mengenai kesehatan saja. Ada beberapa jenis asuransi diantaranya asuransi kerugian.
Walaupun banyak pro dan kontra terkait asuransi, tidak dapat dipungkiri bahwa asuransi menjadi sebuah produk yang penting untuk dimiliki.
Table of Contents
Terutama dari kejadian seperti bencana alam, kebakaran, maupun pencurian atau perampokan. Berikut jenis-jenis asuransi kerugian yang perlu diketahui.
Jenis Asuransi Kerugian
Dilansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id terdapat beberapa asuransi yang umumnya dimiliki oleh masyarakat selain asuransi kesehatan.
1. Asuransi Kendaraan Bermotor
Asuransi kendaraan bermotor merupakan salah satu jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Perlindungan seperti apa yang diberikan oleh pihak asuransi?
Ada dua jenis pertanggungan yang dapat diberikan sesuai dengan kebutuhan konsumen. Yang pertama adalah komprehensif, dimana pihak asuransi menjamin atas kerugian dan/atau kerusakan secara menyeluruh pada kendaraan bermotor.
Sementara yang kedua adalah total loss only (TLO), yaitu pihak asuransi menjamin setiap kerugian kendaraan bermotor jika biaya perbaikan melebihi 75% dari nilai pasar atau kehilangan akibat pencurian (bukan karena kelalaian konsumen).
Karena pertanggungan komprehensif menanggung segala jenis kerusahan baik sedikit maupun banyak, maka besaran premi lebih besar dibandingkan pertanggungan TLO. Untuk yang memiliki mobil baru disarankan untuk menggunakan pertanggungan komprehensif saja.
2. Asuransi Properti
Jenis asuransi kedua adalah asuransi properti. Banyak orang yang berinvestasi di bidang properti, seperti rumah, ruko, hotel, dan lain-lain. Semua bangunan tersebut memiliki nilai investasi yang tinggi namun rentan terkena risiko kerusakan ataupun kehancuran.
Oleh karena itu diperlukan asuransi properti yang memberikan perlindungan terhadap bangunan yang dimiliki oleh tertanggung yang sudah terdaftar dalam polis asuransi sehingga menjadi lebih tenang dan aman.
Dikutip dari laman asuransiku.id, asuransi properti dibagi menjadi dua. Yang pertama adalah asuransi rumah yang memberikan perlindungan terhadap rumah pribadi dan diatur dalam PSAKI (Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia). Untuk risiko yang ditanggung oleh asuransi seperti kebakaran, ledakan, petir, dan lain-lain.
Yang kedua adalah asuransi bisnis dengan memberikan perlindungan terhadap bangunan yang berkaitan dengan kegiatan bisnis, seperti pabrik, toko, gudang, mall, dan kantor. Perlindungan yang diberikan adalah dari badai, kerusuhan, perlindungan terhadap barang-barang berharga, dan lain-lain.
3. Asuransi Kecelakaan Diri
Jenis asuransi ini penting dimiliki oleh orang yang memiliki pekerjaan dengan risiko tinggi karena memberikan perlindungan terhadap diri pada saat melakukan perjalanan maupun tidak.
Asuransi tipe ini memberikan manfaat dengan memberikan perlindungan dari segala risiko finansial akibat kecelakaan yang tidak disengaja, misalnya seperti kecelakaan kerja, lalu lintas, menghirup gas beracun, tenggelam, dan lain-lain.
Asuransi kecelakaan diri memberikan ganti rugi atas biaya perawatan dan pengobatan akibat kecelakaan. Selain itu asuransi juga memberikan perlindungan terhadap risiko meninggal dunia atau cacat permanen akibat kecelakaan.
4. Asuransi Kredit
Dikutip dari kanal Youtube Ziksa Askrindo, jenis asuransi ini memberikan perlindungan pemenuhan kewajiban finansial penerima kredit apabila penerima kredit tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian kredit.
Manfaat yang bisa diberikan kepada nasabah adalah dengan meringankan debitur dalam hal penyediaan aset yang dimiliki, mendukung pengembangan usaha debitur, dan memperluas akses debitur terhadap bank ataupun non bank.
Sementara manfaat yang diberikan kepada lembaga keuangan diantaranya menurunkan net performing loan, efisiensi dalam cadangan kerugian penurunan nilai, meningkatkan volume kredit perbankan, dan menurunkan aktiva tertimbang menurut risiko.
5. Asuransi Uang
Asuransi uang merupakan asuransi yang memberikan kompensasi kepada nasabah yang mengalami musibah pencurian uang, cek, wesel, maupun meterai, baik dari rumah sendiri, tempat usaha, atau uang yang sedang dibawa oleh nasabah lalu mengalami kejadian yang tidak diinginkan.
Manfaatnya adalah memberikan perlindungan nasabah terhadap pencurian atau perampokan baik secara paksa, ancaman, kekerasan, dan juga usaha pencurian atau perampokan selama jam kerja.
6. Asuransi Harta Benda
Jenis asuransi kerugian terakhir adalah asuransi harta benda, yaitu asuransi yang memberikan perlindungan terhadap harta benda yang dimiliki dari kerusakan atau kerugian yang bisa disebabkan dari bencana alam, kebakaran, kerusuhan, dan sebab lainnya yang timbul secara tiba-tiba.
Manfaat yang dapat diberikan sama dengan jenis asuransi properti, yaitu memberikan perlindungan terhadap bangunan rumah pribadi yang rusak akibat bencana alam maupun kebakaran ataupun juga toko, gudang, atau gedung perkantoran yang terkait dengan bisnis.
Secara garis besar, walaupun banyak pro dan kontra mengenai asuransi, tidak dapat dipungkiri bahwa asuransi memberikan manfaat berupa jaminan perlindungan. Dimana jika dilihat dari sisi mental, tertanggung atau nasabah mengalami insiden yang tidak diinginkan tidak perlu pusing memikirkan biaya.
Sekarang sudah banyak sekali informasi yang bisa didapatkan mengenai profil perusahaan-perusahaan asuransi. Jadi, sebelum memutuskan untuk memiliki asuransi kerugian, ada baiknya memahami terlebih dahulu jenis asuransi kerugian dan definisinya.
Memahami jenis kebutuhan juga penting sehingga tidak serta merta selalu terbawa opini agen asuransi yang pasti akan menawarkan banyak produk asuransi. Setidaknya, sebelum bertemu dengan pihak asuransi, tertanggung sudah memiliki ilmu dan kebutuhan yang jelas.