Tips dari OJK tentang Cara Memilih Asuransi yang Sehat

Perlindungan atau proteksi keuangan saat-saat ini sangat dibutuhkan termasuk asuransi. Sebelum memilih asuransi perlu dipahami cara memilih asuransi yang sehat. Simak tips dari OJK tentang memilih asuransi

Bagi orang awam yang mungkin baru pertama kali ingin menggunakan produk asuransi, tentunya belum banyak tahu tentang hak dan kewajiban dalam asuransi.

Lalu apa tips yang bisa dipelajari bagi calon nasabah dalam memilih asuransi?

Sebagai pemegang otoritas di bidang keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki fungsi mengatur serta mengawasi sega bentuk kegiatan yang bergerak di bidang keungan secara terintegrasi.

Tentunya saran dan pertimbangan dari OJK sangat dibutuhkan bagi siapapun yang berminat untuk menginvestasikan dananya ke perusahaan asuransi.

OJK menyatakan bahwa calon pemegang polis harus memahami beberapa hal penting yang ditawarkan dari sebuah produk asuransi.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti risiko, manfaat, cakupan perlindungan, proses pengajuan klaim, serta memahami hak dan kewajiban nasabah.

OJK juga menambahkan perusahaan asuransi yang baik akan menyampaikan semua hak dan kewajiban yang harus dilakukan calon nasabah dengan transparan dan profesional.

Tips Cara Memilih Asuransi :

Setidaknya ada tujuh tips yang harus diperhatikan oleh calon nasabah agar tidak ada penyesalan di kemudian hari yang disampaikan oleh OJK seperti dikutip dari bisnis.com

1. Hindari Promo!

Banyak calon pemegang polis yang hanya tergiur promo tanpa melihat lebih detail kontrak yang mereka tandatangani.

Baca juga  Haruskah Anda Memiliki Beberapa Polis Asuransi Jiwa?

Jangan tergiur dengan banyaknya dan besarnya bonus atau hadiah yang akan mereka tawarkan. Oleh karena itu, memilih asuransi HARUS disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan.

2. Terdaftar dan Memiliki izin OJK

Perusahaan asuransi yang sehat (secara keuangan, manajemen dan aset) pasti telah terdaftar dan mendapat izin dari OJK.

Memilih perusahaan asuransi yang resmi terdaftar adalah sebuah kewajiban. Begitu juga dengan agen, agen yang profesional adalah mereka yang telah mendapat sertifikasi keagenan yang mampu untuk menjelaskan secara detail hak dan kewajiban calon nasabah begitu juga ketika nanti dimintai mengurus klaim.

3. Pelayanan klaim

Pelajari sungguh-sungguh pelayanan apa saja yang disediakan oleh perusahaan asuransi, terutama dalam hal pelayanan klaim.

Point ini menjadi penting karena anda membayar polis tiap periode dengan harapan mendapat manfaat dikemudian hari, oleh karenanya pelayanan klaim harus digali lebih lanjut.

Cari tahu baik di internet ataupun kerabat, teman atau saudara yang sudah mengikuti perusahaan asuransi tertentu apakah dalam pencairan dana mudah atau dibuat berbelit-belit, atau malah tidak bisa dibayarkan karena sesuatu hal.

4. Perhatikan SPPA

Surat Permintaan/Permohonan Pertanggungan Asuransi (SPPA) haruslah diisi dengan selengkap-lengkapnya dengan data diri anda sesuai permintaan, jangan sampai ada yang dikosongi, jika anda sudah menetapkan satu perusahaan asuransi tertentu

5. Perhatikan persyaratannya

Selanjutnya jangan malu menanyakan kepada agen asuransi terkait dengan manfaat, kondisi-kondisi yang dipersyaratkan, serta pengecualian jaminannya. Hal ini untuk menghindari penolakan pengajuan klaim.

6. Pahami kontrak polis

Jika polis sudah diterima, baca dan cermati kembali tiap butir dan point yang tertulis dalam kontrak tersebut beserta dengan lampiran-lampirannya. Keberatan akan suatu hal yang disebutkan dalam polis, bisa dibatalkan segera.

Baca juga  Apakah Asuransi itu Bentuk Investasi ? simak Beberapa Fakta tentang Asuransi dan Investasi

7. Pembayaran premi

Jangan sampai ada keterlambatan pembayaran premi (outstanding), sebaliknya bayarlah premi sesuai waktu yang telah ditentukan dan jangan melewatinya. Tujuannya agar nanti tidak kesulitan dalam mendapatkan klaim.

Sebagai tambahan dalam mempertimbangkan produk asuransi yaitu cobalah anda untuk meneliti neraca keuangan (laporan keuangan yang sudah dipublikasikan), dan cermatilah secara sederhana terkait risk based capital yang harus minimal di kisaran 120 %.

Begitu juga anda bisa melihat profit atau keuntungan yang dihasilkan perusahaan itu dari periode ke periode, jika keuntungan mereka cenderung stabil, maka bisa dikatakan sebagai perusahaan yang sehat. Hindari perusahaan yang mempunyai record keuntungan fluktuatif (naik-turun atau malah turun terus-menerus).

x

Leave a Comment