4 Fungsi Pasar Modal Syariah dalam Perekonomian

4 Fungsi Pasar Modal Syariah Dalam Perekonomian
4 Fungsi Pasar Modal Syariah Dalam Perekonomian (Photo by Austin Distel on Unsplash)

Setiap kegiatan perekonomian tentu diharapkan dapat memberikan manfaat dalam peningkatan perekonomian. Tujuan tersebut juga menjadi sasaran dari fungsi pasar modal syariah sebagai bagian dari pasar modal konvensional.

Untuk menjangkau masyarakat yang perhatian dengan kehalalan sebuah transaksi, maka pasar modal syariah hadir untuk menjembatani hal tersebut.

Walaupun dalam beberapa aspek berbeda dengan pasar modal konvensional, namun pasar modal syariah tetap memberikan kontribusi besar bagi sektor keuangan.

Fungsi Pasar Modal Syariah :

1. Fungsi Ekonomi

Sama seperti pasar modal konvensional, pasar modal syariah juga mempertemukan dua pihak yang saling membutuhkan yaitu investor dan penerima dana atau penerbit efek. Dalam pertemuan tersebut akan terjadi jual dan beli efek dalam jangka panjang.

Transaksi ini menggiatkan perekonomian dan tentunya memberi dampak pada harga efek di lantai bursa, baik itu kenaikan harga efek maupun penurunan. Hanya saja, dalam pasar modal syariah, semua transaksi yang dilakukan harus sesuai dengan syariat Islam.

Semua instrumen dan pelaku yang akan masuk ke bursa efek syariah harus memenuhi syarat tertentu, yaitu tidak melanggar ketentuan dalam Islam, seperti riba dan lain sebagainya. Jadi, proses seleksi oleh pasar sudah dilakukan sebelum terjadi transaksi jual beli.

2. Fungsi Keuangan

Tentunya, tujuan ketika akan melakukan transaksi ekonomi adalah memperoleh keuntungan. Demikian juga yang terjadi di dalam pasar modal syariah.

Investor selaku penanam modal tentu menginginkan return sesuai dengan karakteristik transaksi penanaman modal yang sudah dipilihnya.

Begitu pula dengan penerima dana atau penerbit efek yang juga mengharapkan usahanya lancar karena mendapatkan suntikan dana. Jadi, ada dua pihak yang diuntungkan dalam kerja sama yang sudah disepakati dengan proses akad di awal.

Baca juga  Tips Membangun Bisnis Properti Untuk Pemula

Return yang akan didapatkan oleh para investor merupakan bentuk sistem bagi hasil dari keuntungan perusahaan. Besarnya keuntungan sudah bisa diprediksi, begitu pula dengan risiko yang akan diperoleh. 

3. Fungsi Kesejahteraan Umum

Tentunya pendirian sebuah pasar modal memiliki tujuan yang sama di berbagai negara, yaitu untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Pasar modal membuka peluang bagi perusahaan untuk dapat menerima dana dari masyarakat secara langsung. 

Dengan demikian, siapapun dapat menerima manfaat dari pasar modal syariah dan tidak ada perbedaan baik dipandang dari suku, agama, etnis, ras, maupun golongan tertentu.

Semakin banyak orang yang ikut andil dalam pasar modal, maka semakin banyak pula yang bisa merasakan peningkatan ekonomi.

Keberadaan pasar modal syariah juga membuka lapangan pekerjaan sehingga kesempatan kerja menjadi lebih luas. Tenaga kerja yang terserap akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk juga daya beli mereka.

4. Fungsi Sosial

Pasar modal syariah juga semakin membuka mata masyarakat bahwa masih banyak transaksi yang bisa dilakukan dengan jujur dan tetap bisa membawa keuntungan bagi yang menjalankannya. Masyarakat juga jadi lebih berhati-hati ketika akan melakukan transaksi.

Dengan adanya pasar modal syariah, maka kecemasan masyarakat terhadap transaksi yang tidak halal pun bisa diatasi. Sehingga keberadaan pasar modal ini bisa merangkul masyarakat yang sebelumnya sempat ragu dengan pasar modal konvensional.

Masyarakat yang sebenarnya memiliki cukup dana untuk melakukan investasi, namun ragu karena berbenturan dengan syariat Islam, bisa memiliki kesempatan yang sama untuk melantai di bursa efek. 

Fungsi pasar modal syariah ternyata sangat luas dan membawa dampak yang cukup signifikan bagi perekonomian. Peluang pasar modal ini semakin bertumbuh juga sangat tinggi mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pemeluk agama Islam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *