Fintech merupakan suatu penyedia layanan digital yang beberapa tahun belakangan ini sangat naik daun. Semakin hari, perkembangan fintech di Indonesia semakin pesat, sehingga tidak sedikit masyarakat yang tertarik untuk mengajukan pinjaman di fintech P2P lending.
Fintech diprediksi akan mampu mendisrupsi model bisnis dan industri perbankan konvensional di masa mendatang.
Table of Contents
Bahkan, perkembangan fintech yang semakin masif akan menimbulkan migrasi perbankan maupun institusi keuangan konvensional lainnya secara besar-besaran.
Mengenal P2P Lending
Peer to peer lending atau P2P lending merupakan salah satu produk hasil inovasi layanan fintech yang banyak diminati oleh masyarakat. P2P lending memudahkan seseorang untuk memperoleh dana pinjaman untuk pengembangan usaha.
Jadi, P2P lending adalah metode pemberian atau pengajuan pinjaman uang kepada individu atau perusahaan. Jadi, P2P Lending ialah wadah untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan peminjam dana secara online.
Dalam POJK P2P Lending, ada beberapa aturan yang perlu dipahami, yakni mengenai kelembagaan, penggunaan teknologi informasi, produk, penyelenggaraan fintech, perjanjian, dan lainnya.
Tips Mengajukan Pinjaman di Fintech P2P Lending
Ada beberapa tips cerdas yang dapat dipertimbangkan untuk memperoleh pinjaman dana melalui perusahaan fintech secara aman dan mudah. Adapun tips mengajukan pinjaman di fintech P2P lending yaitu sebagai berikut:
1. Temukan Perusahaan Fintech yang Resmi
Tips mengajukan pinjaman dana yang pertama yaitu dengan menemukan perusahaan fintech yang resmi dan terpercaya. Perusahaan fintech yang dipilih harus yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah.
Hal ini karena perusahaan fintech yang sudah terdaftar di OJK akan memperoleh pengawasan terkait mekanisme kerja yang dijalankan. Oleh karena itu, periksalah kredibilitas perusahaan fintech melalui situs OJK.
2. Mengajukan Pinjaman sesuai Kebutuhan
Tips kedua yang perlu diperhatikan yaitu mengajukan pinjaman dana sesuai dengan kebutuhan. Ada banyak kasus yang terjadi, di mana kemudahan akses ini disalahartikan oleh konsumen yang meminjam dana melebihi batas yang dibutuhkan.
Sebaiknya, peminjaman melalui P2P lending diajukan sesuai kebutuhan. Contohnya yaitu maksimal 30% saja dari jumlah penghasilan per bulan. Pastikan agar jumlah cicilan setiap bulannya tidak melebihi 30% laba perusahaan.
3. Segera Cicil Pinjaman
Pinjaman dana yang diajukan hendaknya segera dicicil dan dilunasi sesuai dengan tempo yang sudah disepakati. Dengan begitu, maka beban finansial bisnis tidak akan bertambah.
Jika terjadi keterlambatan, maka akan ada perhitungkan denda yang perlu dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, lebih baik pinjaman P2P lending diangsur secara berkala.
4. Jangan Gali Lubang Tutup Lubang
Sebagai peminjam dana, hendaknya jangan melakukan gali lubang tutup lubang karena sistem utang ini akan sangat merugikan.
Bisnis yang menerapkan utang dengan sistem ini bersifat tidak sehat yang akan berpengaruh terhadap kelangsungan bisnis.
Oleh karena itu, lebih baik uang yang digunakan untuk membayar utang berasal dari laba perusahaan saja dan bukan dari hasil pinjaman di tempat lain.
5. Ketahui Bunga dan Denda Pinjaman
Sebelum melakukan pinjaman ke perusahaan fintech, lakukan riset kecil-kecilan mengenai bunga atau denda pinjaman. Pilihlah perusahaan fintech yang menawarkan denda dan bunga yang relatif rendah dibanding perusahaan yang lainnya.
Dengan memilih perusahaan yang bunga dan dendanya rendah, maka proses pembayarannya tidak akan sulit untuk dilakukan setiap jatuh temponya.
Bagi pengusaha UKM yang ingin mengajukan pinjaman, maka tidak perlu khawatir lagi karena P2P lending hadir untuk menjadi solusi terbaik.
Tips mengajukan pinjaman di fintech di atas sangat patut untuk dipraktikkan dan diimplementasikan dalam pendanaan bisnis dalam skala besar maupun kecil.