Mikaylabinar.com– Saham merupakan surat penyertaan atas kepemilikan dari suatu perusahaan. Terdapat beberapa tipe saham yang dapat dibedakan menurut cara peralihan dan manfaat yang diperoleh para pemegang saham.
Tipe Saham Ditinjau Dari Cara Peralihan
Tipe saham ditinjau dari cara peralihan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
Table of Contents
- Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
- Saham Atas Nama (Registered Stocks)
1. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
Tipe saham ini, Saham atas unjuk merupakan saham yang tidak ditulis nama penulisnya agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.
Saham atas unjuk ini mirip seperti uang yang mudah untuk dialihkan kepada pihak lain.
Jadi, siapapun yang megang saham ini maka dialah yang dianggap sebagai pemiliki saham tersebut dan berhak untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Saham atas unjuk ini dibuat menyerupai uang dengan kertas berkualitas tinggi untuk menghindari pemalsuan.
Pemilik saham jenis ini harus hati-hati menyimpannya karena kalau hilang atau dicuri oleh orang lain maka dialah yang dianggap sebagai pemilik saham ini. Saham ini tidak dapat dimintai duplika atau penggantinya
Ciri Saham atas unjuk, adalah
- Prosedur perdagangannya mudah dan cepat
- Tidak perlu daftar pemiliki saham
- Sukar diketahui dan dipantau
- Sukar diganti apabila hilang
- Lebih mudah dipalsukan
2. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
Saham atas nama adalah saham yang ditulis dengan jelas siapa pemiliknya dan peralihannya harus melalui prosedur tertentu dengan dokumen peralihan dan dicatat dalam buku perusahaan yang khusus memuat daftar nama pemegang saham.
Ciri Saham Atas Nama, adalah
- Prosedur perdagangannya butuh proses pemindahan nama kepemilikan
- Harus ada pihak yang mencatat nama / daftar pemilik saham
- Nama pemilik saham mudah diketahui dan dipantau
- Apabila hilang mudah diganti
- Lebih sulit untuk dipalsukan
Tipe Saham Ditinjau Dari Segi Manfaat
Tipe saham ditinjau dari segi manfaat, dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Saham Biasa (Common Stock)
- Saham Preferen (Preference Stock)
1. Saham Biasa (Common Stock)
Adalah jenis saham yang menempatkan pemiliknya paling junior dalam hal pembagian dividend dan hak atas pembagian kekayaan perusahaan apabila perusahaan dilikuidasi. Saham biasa ini yang paling banyak dikenal public
Saham biasa biasanya dibedakan dalam 6 jenis, yaitu:
- Blue chip atau dikenal juga sebagai saham dari emiten yang memiliki modal besar dan sudah lama berdiri (mature)
- Income stock, saham yang rutin membayar tiap tahun dan dividennya lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya
- Growth stock, saham yang menunjukkan pertumbuhan baik tiap tahunnya, dilihat dari
PER tinggi dan pembayaran dividen yang lebih tinggi tiap tahun - Cyclical stock, saham yang mempunyai sifat mengikuti kondisi ekonomi makro atau kondisi bisnis secara umum. Apabila kondisi ekonomi makro sedang baik maka jenis saham ini juga akan baik, sebaliknya apabila resesi maka jenis saham ini juga akan terpengaruh. Jenis saham ini biasanya bergerak dibidang industri dasar dan kimia, properti, baja dan otomotif
- Defensive stock, saham yang tidak terlalu terpengaruh oleh kondisi ekonom makro maupun situasi bisnis secara umum dan konsisten membayar dividen. Pada saat resesi harga saham ini tetap tinggi dan mampu memberikan dividen. Emiten saham ini biasanya bergerak dalam industri yang produknya dibutuhkan masyarakat seperti industri rokok, makanan dan pakaian
- Speculative stock, saham yang tidak bisa secara konsisten mendapatkan penghasilan dari tahun ke tahun tetapi berpotensi mendapatkan penghasilan yang baik di masa depan. Dengan kata lain saham ini bersifat spekulatif dan berisiko. Jenis industri saham ini biasanya perusahaan yang baru beroperasi atau perusahaan yang sedang melakukan penelitian atau pengembangan produk baru yang akan dipasarkan, misalnya: perusahaan pengeboran minyak, pertambangan emas dan sebagainya
2. Saham Preferen (Preferen Stock)
Saham yang berbentuk gabungan obligasi dan saham biasa. Oleh karena itu, saham jenis ini disebut dengan sekuritas campuran (hybrid security).
Saham ini sama seperti saham biasa karena tidak ada jatuh tempo dan juga mewakili kepemilikan dari modal.
Di sisi lain, saham ini juga sama dengan obligasi karena jumlah dividennya tetap selama masa berlaku dari saham, ada klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan dengan saham biasa.
Baca juga: Mengenal jenis saham dan istilah dalam pasar modal