Mikaylabinar.com– Saham memang sudah populer di kalangan para investor pemain saham. Namun, tidak banyak para investor yang mengenal investasi saham syariah dengan baik.
Perlu kamu ketahui, saham syariah ini berawal dari adanya konsep ekonomi syariah di Indonesia.
Table of Contents
Saham syariah di Indonesia sudah terverifikasi yang dibuktikan dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN).
Jadi, bagi kamu pemula yang ingin berinvestasi saham syariah tidak perlu khawatir keabsahannya karena sudah sesuai dengan Fatwa Nomor 80/DSN – MUI/III/2011 tentang Perdagangan Saham Syariah.
Nah, bagi kamu pemula yang ingin mengetahui lebih dalam tentang saham syariah, simak penjelasan saham syariah berikut ini.
Mana tahu dengan adanya pengetahuan tentang saham syariah, kamu tertarik untuk berinvestasi saham syariah.
Apa Itu Saham Syariah?
Saham syariah merupakan efek dalam bentuk saham di pasar modal yang diperdagangkan sesuai dengan prinsip syariah.
Perlu kamu tahu, di Indonesia ada 2 jenis saham syariah yang tercatat pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun kedua jenis saham tersebut adalah sebagai berikut.
- Saham syariah yang sudah diverifikasi dan tercatat pada OJK. Saham jenis ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2017 mengatur tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.
- Saham syariah yang tercatat pada perusahaan publik syariah atau emiten. Saham jenis ini diterbitkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2015.
Karakteristik Saham Syariah yang Ada di Indonesia
Setelah mengetahui tentang pengertian saham syariah, tentunya kamu bertanya-tanya apa karakteristik saham syariah yang beredar di pasar saham Indonesia?
Adapun karakteristik saham syariah adalah sebagai berikut.
1. Emiten Saham Syariah Diperdagangkan Berdasarkan Syariah Islam
Sesuai dengan namanya saham syariah, emiten saham yang diperdagangkan di pasar saham menggunakan prinsip ajaran Islam.
Hal tersebut berbeda dengan saham konvensional yang mengutamakan bisnis untung dan rugi di pasar modal.
2. Terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES)
Pastinya, saham syariah di pasar modal melalui proses verifikasi, yaitu dengan penyaringan ketat.
Jika saham tersebut sudah melalui proses penyaringan, maka saham tersebut masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).
Adapun pada Daftar Efek Syariah, saham syariah dikelompokkan menjadi 2 kelompok, yaitu sebagai berikut.
- Saham berbasis syariah merupakan saham yang dikelola oleh perusahaan syariah sejak awal berdirinya. Jadi, saham jenis ini memang benar-benar milik perusahaan syariah di mana semua manajemen perusahaan menggunakan prinsip ajaran Islam.
- Saham dengan prinsip syariah merupakan saham yang tercatat dalam OJK sebagai saham syariah meskipun perusahaan yang mengelola saham ini bukan perusahaan syariah. Meski bukan dikelola oleh perusahaan berbasis syariah, kamu tidak perlu khawatir karena saham dari perusahaan ini sudah masuk dalam Daftar Efek Syariah.
3. Dividen untuk Para Pemegang Saham Menggunakan Sistem Bagi Hasil
Berbeda dengan saham konvensional, dividen atau keuntungan yang didapat oleh pemegang saham dibagi rata berdasarkan untung dan rugi. Namun, pada saham syariah dividen menggunakan sisem bagi hasil.
Artinya dividen pada saham syariah yang dibagikan kepada pemegang saham sama sekali tidak mengandung unsur bunga atau riba.
Jadi, sistem saham syariah ini, keuntungan dan kerugian akan ditanggung secara adil dan merata.
4. Risiko Investasi Saham Syariah yang Mungkin Timbul Diatasi dengan Musyawarah
Pastinya, setiap investasi ada risiko yang harus dihadapi oleh investor. Hal tersebut juga berlaku pada saham syariah.
Namun, risiko investasi saham syariah ini ditanggung bersama dengan cara bermusyawarah.
Jadi, jika terjadi untung dan rugi, maka pemegang saham dan perusahaan melakukan musyawarah untuk mencapai kesepakatan.
Alasan Investasi Saham Syariah Patut Dijadikan Pilihan Investasi
Mungkin di antara kamu ada yang tertarik untuk melakukan investasi saham syariah. Pastinya, jika dilihat dari karakteristik saham syariah, saham ini patut dijadikan pilihan investasi jangka panjang.
Memang banyak alasan saham syariah patut dijadikan investasi saham jangka panjang.
Adapun alasan tersebut antara lain sebagai berikut.
- Investasi saham syariah dinilai halal karena menggunakan prinsip syariah yang bebas riba.
- Pastinya investasi saham syariah minim risiko. Itu karena setiap risiko yang mungkin timbul dari investasi langsung diatasi dengan prinsip kekeluargaan dan musyawarah untuk mencapai kesepakatan.
- Investasi syariah bersifat transparan. Perlu kamu tahu, pengelolaan investasi saham syariah ini dikelola secara transparan dan terhindar dari penipuan. Hal tersebut sesuai dengan prinsip syariah ajaran Islam.
Itulah beberapa hal yang berkaitan dengan saham syariah. Jika dilihat dari karakteristiknya saham syariah patut dijadikan pilihan investasi bagi para pemula.
Oleh karena itu, bagi pemula yang ingin berinvestasi saham syariah tidak perlu ragu. Jadikan, investasi saham syariah solusi masalah keuanganmu di masa depan.