Instrumen Pasar Keuangan di Indonesia

  • Share

Mikaylabinar.com– Terdapat berbagai macam instrumen investasi diantaranya instrumen pasar keuangan. Di Indonesia secara garis besar instrumen pasar keuangan (financial market) dibagi kedalam dua kelompok yaitu money market dan capital market.

A. Money market

  • Promes
  • Wesel
  • Sertifikat Deposito
  • SBI
  • SBPU
  • T-bill
  • Commercial Paper
  • Repo
  • Banker’s Acceptance

B. Capital Market

  • Medium Term Notes
  • Efek Beragun Aset
  • Obligasi
  • Saham
  • Sertifikat Right
  • Waran
  • Reksadana
  • Opsi
  • Future

Money Market:

Berikut ini instrument investasi money market :

1. Promes (Promissory Notes)

Merupakan surat pengakuan utang atas nama yang diterbitkan oleh debitur sebagai bukti utangnya. Biasanya promes paling banyak digunakan oleh bank dalam Pasar Uang Antar Bank (PUAB) dan dapat dipindahtangankan melalui endosemen

2. Wesel

Surat tagih yang diterbitkan oleh penarik (kreditur) dan harus diketahui oleh pihak debitur dalam jumlah, tanggal dan jangka waktu tertentu. Seperti halnya promes, wesel juga dapat dipindahtangankan setelah di endos oleh debitur

3. Sertifikat Deposito (Certificate of Deposits/CDs)

Dikenal juga sebagai surat bukti utang yang diterbitkan oleh bank umum. Sertifikat deposito merupakan surat berharga dimana pembayaran bunga dapat dibayar di muka (discount) atau di belakang (ad on). Pada awalnya sertifikat deposito hanya digunakan sebagai alat pengerahan dana masyarakat namun sejak tahun 1988, sertifikat deposito telah dianggap sebagai instrument pasar uang karena dapat diperdagangkan

Baca juga  January Effect Saham dan Sikap Investor

4. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

SBI merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan sistem diskonto. SBI merupakan salah satu piranti operasi pasar terbuka (OPT)

5. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

SBPU diterbitkan oleh bank dan merupakan surat berharga berjangka waktu pendek dan dapat diperdagangkan secara diskonto di pasar uang     

6. T-Bill (Treasury Bill)

Surat berharga jangka pendek yang diterbitkan dengan jatuh tempo maksimal 1 tahun yang diterbitkan oleh pemerintah dan diperdagangkan secara diskonto. Sedangkan, Treasury notes (T-notes) dan Treasury bond (T-bond) merupakan instrument utang pemerintah yang berjangka waktu menengah dan panjang

7. Surat Berharga Komersial (Commercial Papers/CPs)

Surat sanggup tanpa jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan bukan bank yang berbadan hukum Indonesia dan diperdagangkan melalui bank atau perusahaan efek secara diskonto serta Berjangka waktu pendek atau maksimum 270 hari

8. Repo (Repurchase Agreement)

Perjanjian antara penjual dan pembeli, biasanya surat berharga pemerintah dimana penjual setuju untuk membeli kembali surat berharga pada suatu harga yang telah disepakati dan waktu yang telah ditentukan

9. Banker’s Acceptance

Adalah Wesel berjangka pendek yang diterima oleh bank, yang ditarik oleh eksportir (beneficiary) dan pihak tertariknya adalah importer (applicant) dan diterbitkan dalam rangka membiayai transaksi perdagangan domestic dan internasional dan diperdagangkan secara diskonto

Capital Market:

Berikut ini penjelasan dari instrumen investasi yang masuk dalam kategori capital market :

1. Medium Term Notes

Surat berharga tanpa jaminan berjangka waktu menengah (1 – 5 tahun) yang dapat diperdagangkan di pasar uang. Sebagai surat utang, MTN disertai dengan pengembalian bunga yang mengacu pada suku bunga yang dikenal dalam dunia keuangan internasional

Baca juga  Ini Dia Keuntungan Pasar Modal Syariah untuk Investasi

2. Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities)

Surat berharga yang dapat diperdagangkan di pasar modal yang berasal dari proses transformasi aset keuangan lain yang kurang likuid. Efek Beragun Aset dikeluarkan oleh Kontrak Investasi Kolektif –Efek Beragun Aset (KIK-EBA)

3. Obligasi

Surat tanda bukti utang dari perusahaan penerbit (emiten) kepada pemegang obligasi. Pemegang obligasi pada umumnya menerima kupon atau pembayaran bunga dan pada saat jatuh tempo akan menerima pembayaran nilai pokok obligasi. Jangka waktu obligasi umumnya antara 3 – 10 tahun  

4. Saham

Surat pernyataan kepemilikan atas suatu perusahaan. Pada saat dulu, kepemilikan saham dalam bentuk sertifikat lembar saham namun saat ini semuanya telah terdigiatl dan dapat beli maupun jual melalui elektronik

5. Sertifikat Right

Hak yang melekat pada saham biasa yang memungkinkan para pemegang saham lama untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain

6. Waran

Waran adalah hak yang diberikan kepada pemegang saham untuk membeli suatu jumlah saham pada waktu dan harga yang udah ditentukan

7. Reksadana

Reksadana wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi

8. Opsi

Suatu kontrak antara penjual opsi dan pembeli opsi dimana penjual opsi menjamin adanya hak dari pembeli opsi untuk membeli atau menjual saham tertentu pada waktu dan harga yang telah ditetapkan

9. Kontrak Berjangka (Future)

Kontrak antara dua pihak untuk membeli atau menjual suatu aset dengan harga tertentu untuk penyerahan di masa depan melalui mekanisme bursa yang terorganisasi.

Baca juga: Saham dan pasar modal dalam bursa efek

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *