Mikaylabinar.com– Terdapat berbagai macam instrumen investasi diantaranya instrumen pasar keuangan. Di Indonesia secara garis besar instrumen pasar keuangan (financial market) dibagi kedalam dua kelompok yaitu money market dan capital market.
A. Money market
- Promes
- Wesel
- Sertifikat Deposito
- SBI
- SBPU
- T-bill
- Commercial Paper
- Repo
- Banker’s Acceptance
B. Capital Market
- Medium Term Notes
- Efek Beragun Aset
- Obligasi
- Saham
- Sertifikat Right
- Waran
- Reksadana
- Opsi
- Future
Money Market:
Berikut ini instrument investasi money market :
Table of Contents
1. Promes (Promissory Notes)
Merupakan surat pengakuan utang atas nama yang diterbitkan oleh debitur sebagai bukti utangnya. Biasanya promes paling banyak digunakan oleh bank dalam Pasar Uang Antar Bank (PUAB) dan dapat dipindahtangankan melalui endosemen
2. Wesel
Surat tagih yang diterbitkan oleh penarik (kreditur) dan harus diketahui oleh pihak debitur dalam jumlah, tanggal dan jangka waktu tertentu. Seperti halnya promes, wesel juga dapat dipindahtangankan setelah di endos oleh debitur
3. Sertifikat Deposito (Certificate of Deposits/CDs)
Dikenal juga sebagai surat bukti utang yang diterbitkan oleh bank umum. Sertifikat deposito merupakan surat berharga dimana pembayaran bunga dapat dibayar di muka (discount) atau di belakang (ad on). Pada awalnya sertifikat deposito hanya digunakan sebagai alat pengerahan dana masyarakat namun sejak tahun 1988, sertifikat deposito telah dianggap sebagai instrument pasar uang karena dapat diperdagangkan
4. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
SBI merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan sistem diskonto. SBI merupakan salah satu piranti operasi pasar terbuka (OPT)
5. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
SBPU diterbitkan oleh bank dan merupakan surat berharga berjangka waktu pendek dan dapat diperdagangkan secara diskonto di pasar uang
6. T-Bill (Treasury Bill)
Surat berharga jangka pendek yang diterbitkan dengan jatuh tempo maksimal 1 tahun yang diterbitkan oleh pemerintah dan diperdagangkan secara diskonto. Sedangkan, Treasury notes (T-notes) dan Treasury bond (T-bond) merupakan instrument utang pemerintah yang berjangka waktu menengah dan panjang
7. Surat Berharga Komersial (Commercial Papers/CPs)
Surat sanggup tanpa jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan bukan bank yang berbadan hukum Indonesia dan diperdagangkan melalui bank atau perusahaan efek secara diskonto serta Berjangka waktu pendek atau maksimum 270 hari
8. Repo (Repurchase Agreement)
Perjanjian antara penjual dan pembeli, biasanya surat berharga pemerintah dimana penjual setuju untuk membeli kembali surat berharga pada suatu harga yang telah disepakati dan waktu yang telah ditentukan
9. Banker’s Acceptance
Adalah Wesel berjangka pendek yang diterima oleh bank, yang ditarik oleh eksportir (beneficiary) dan pihak tertariknya adalah importer (applicant) dan diterbitkan dalam rangka membiayai transaksi perdagangan domestic dan internasional dan diperdagangkan secara diskonto
Capital Market:
Berikut ini penjelasan dari instrumen investasi yang masuk dalam kategori capital market :
1. Medium Term Notes
Surat berharga tanpa jaminan berjangka waktu menengah (1 – 5 tahun) yang dapat diperdagangkan di pasar uang. Sebagai surat utang, MTN disertai dengan pengembalian bunga yang mengacu pada suku bunga yang dikenal dalam dunia keuangan internasional
2. Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities)
Surat berharga yang dapat diperdagangkan di pasar modal yang berasal dari proses transformasi aset keuangan lain yang kurang likuid. Efek Beragun Aset dikeluarkan oleh Kontrak Investasi Kolektif –Efek Beragun Aset (KIK-EBA)
3. Obligasi
Surat tanda bukti utang dari perusahaan penerbit (emiten) kepada pemegang obligasi. Pemegang obligasi pada umumnya menerima kupon atau pembayaran bunga dan pada saat jatuh tempo akan menerima pembayaran nilai pokok obligasi. Jangka waktu obligasi umumnya antara 3 – 10 tahun
4. Saham
Surat pernyataan kepemilikan atas suatu perusahaan. Pada saat dulu, kepemilikan saham dalam bentuk sertifikat lembar saham namun saat ini semuanya telah terdigiatl dan dapat beli maupun jual melalui elektronik
5. Sertifikat Right
Hak yang melekat pada saham biasa yang memungkinkan para pemegang saham lama untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain
6. Waran
Waran adalah hak yang diberikan kepada pemegang saham untuk membeli suatu jumlah saham pada waktu dan harga yang udah ditentukan
7. Reksadana
Reksadana wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi
8. Opsi
Suatu kontrak antara penjual opsi dan pembeli opsi dimana penjual opsi menjamin adanya hak dari pembeli opsi untuk membeli atau menjual saham tertentu pada waktu dan harga yang telah ditetapkan
9. Kontrak Berjangka (Future)
Kontrak antara dua pihak untuk membeli atau menjual suatu aset dengan harga tertentu untuk penyerahan di masa depan melalui mekanisme bursa yang terorganisasi.
Baca juga: Saham dan pasar modal dalam bursa efek