Waralaba Adalah: Arti dan Definisi

  • Share

Waralaba disebut juga sebagai franchise, waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba (sumber: Peraturan Menteri Perdagangan no.71 tahun 2019)

Dalam bisnis waralaba, pembeli waralaba membayar iuran dan royalty kepada pemilik waralaba untuk mendapatkan hak menggunakan merek dagang, menjual barang atau jasanya.

Pembeli waralaba tidak menjalankan bisnisnya secara mandiri tetapi membeli paket usaha dari pemilik waralaba dan pemilik waralaba menunjukkan cara menggunakan dan menjalankan bisnis waralabanya

Pembeli waralaba tidak memiliki kebebasan untuk mengubah metode atau cara-cara menjalankan bisnis, tetapi menjalankan bisnis berdasarkan cara dan pengalaman dari pemilik waralaba.

Jadi pada dasarnya, pembeli waralaba adalah membeli model bisnis yang telah ada dari pemilik waralaba

Kontrak Pemilik dan Pembeli Waralaba

Waralaba didasarkan pada suatu kontrak antara pemilik waralaba dengan penerima waralaba. Pemilik waralaba memberikan sistem bisnis yang telah teruji termasuk merek/brand yang telah dikenal kepada pembeli atau penerima waralaba.

Sebagai imbalannya, penerima waralaba membayar biaya awal waralaba dan royalty sebesar persentase tertentu dari penjualan, serta setuju menjalankan gerai bisnisnya sesuai dengan sistem dari pemilik waralaba

Pemilik waralaba megembangkan model bisnis yang sama untuk semua pembeli waralaba termasuk metode distribusinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemilik waralaba.

Berikut ini adalah hubungan antara pemilik waralaba dengan penerima/pembeli waralaba:

1. Pemilihan lokasi

Penerima waralaba memilih lokasi untuk bisnis waralabanya dan mengajukan ke pemilik waralaba. Kemudian pemilik waralaba mengamati tentang potensi bisnis waralabanya dan menyetujui atau menolaknya

Baca juga  Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) : Definisi dan Cara Melaporkan

2. Desain

Pemilik waralaba menyediakan desain prototype, biasanya desainnya sama untuk waralabanya. Penerima waralaba membayar dan menggunakan desain tersebut

3. Karyawan

Pemilik waralaba memberikan rekomendasi umum dan usulan pelatihan, sedangkan penerima waralaba mengontrak, mengelola termasuk memecat karyawan yang tidak bekerja baik

4. Produk dan Jasa

Pemilik waralaba menentukan lini produk dan jasa sedangkan penerima waralaba melakukan modifikasi hanya jika disetujui oleh pemilik waralaba

5. Harga

Pemilik waralaba hanya merekomendasikan harga, sedangkan penerima waralaba menentukan harga jual

6. Pembelian Bahan Baku

Pemilik waralaba menyediakan bahan baku dan penerima waralaba membeli dari pemilik waralaba. Pemilik waralaba menetapkan standar kualitas termasuk juga menyetujui daftar pemasok untuk bahan atau tidak terhadap pemasok lain

7. Periklanan

Pemilik waralaba mengoordinasikan dan mengembangkan periklanan sedangkan penerima waralaba membayar kampanye periklanan tersebut

8. Kualitas Kontrol

Pemilik waralaba menetapkan standar kualitas sedangkan penerima waralaba mempertahankan standar kualitas tersebut

9. Dukungan

Pemilik waralaba menyediakan dukungan melalui sistem yang telah terbentuk sedangkan penerima waralaba menjalankan bisnis sehari-hari

Jenis-jenis Waralaba

Terdapat beberapa jenis waralaba yang ada, diantaranya sebagai berikut:

a. Waralaba Nama Dagang

Waralaba jenis ini adalah penerima waralaba membeli hak untuk memakai nama dagang dari pemilik waralaba

b. Waralaba Distribusi Produk

Pemilik waralaba memberikan hak kepada penerima waralaba untuk menjual produknya dengan nama merek dagang pemilik waralaba

c. Waralaba Murni

Jenis waralaba ini dikenal juga sebagai waralaba format bisnis atau waralaba komprehensif yaitu pemberian hak bisnis secara lengkap kepada penerima waralaba termasuk menggunakan nama dagang, produk atau jasa untuk dijual, pengoperasian, pemasaran, pengendalian kualitas dan layanan lainnya

Waralaba murni paling umum digunakan dan paling cepat berkembang, waralaba jenis ini banyak dijumpai di restoran cepat saji, hotel, lembaga pendidikan dan lain sebagainya

Keuntungan Membeli Waralaba

Terdapat beberapa keuntungan yang didapat dengan membeli waralaba, sebagai berikut:

1. Dukungan dan pelatihan manajemen

Para pebisnis khususnya bagi pemula akan mendapatkan keuntungan dari dukungan dan pelatihan manajemen pemilik waralaba yang telah terbukti berhasil dan bepengalaman.

Perlu dicatat bahwa salah satu kegagalan bisnis karena ketidak mampuan manajemen dan ini bisa dihindari dengan adanya dukungan manajemen dan pelatihan dari yang berpengalaman.

Baca juga  Penetapan Harga Produk

2. Merek dan branding

Bisnis waralaba biasanya telah dikenal oleh masyarakat dengan merek dan brandingnya. Penerima waralaba memiliki keuntungan dengan merek yang telah dikenal umum tersebut. Seorang pebisnis yang meluncurkan usaha mandiri butuh waktu dan modal agar mereknya dikenal secara luas

3. Standarisasi produk dan jasa

Pemilik waralaba biasanya menetapkan standar kualitas produknya untuk menjaga kepercayaan konsumen. Oleh karena itu, pemilik waralaba menjaga benar akan standarisasinya bahkan tidak segan untuk memutus kontrak dengan penerima waralaba apabila kualitas barang dan jasanya dibawah standar yang telah ditetapkan

4. Periklanan

Periklanan digunakan untuk memasarkan merek produk dan jasa secara meluas. Pemilik waralaba mengatur dan mengendalikan kampanye periklanan secara nasional dengan cara menentukan biaya periklanan berdasarkan persentase penjualan bulanan masing-masing penerima waralaba yang berkisar antara 1 – 5 persen atau berupa iuran tetap bulanan

5. Akses keuangan

Pemilik waralaba kadang menyediakan bantuan keuangan baik dalam bentuk penyediaan peralatan dan/atau persediaan maupun untuk berhubungan dengan bank dalam hal pemenuhan dana. Dukungan dan koneksi dari pemilik waralaba dapat meningkatkan nilai kredit penerima waralaba

6. Produk dan format bisnis yang telah terbukti

Pembeli waralaba tidak harus membangun bisnis dari awal karena sudah ada paket produk dan format bisnis dari pemilik waralaba yang telah berjalan dan terbukti berhasil. Prosedur dan operasi yang sudah standar akan meningkatkan peluang keberhasilan.

7. Peluang sukses lebih besar

Waralaba memiliki risiko yang lebih kecil jika dibandingkan membangun bisnis sendiri dari awal. Tingkat kesuksesannya berkaitan dengan cakupan layanan yang luas, bantuan dan petunjuk yang diberikan oleh pemilik waralaba

Kerugian Membeli Waralaba

Selain terdapat keuntungan dalam membeli waralaba, terdapat pula kerugiannya. Diantaranya sebagai berikut:

1. Iuran dan Royalti Terus-Menerus

Terdapat pembayaran royalty yang ditanggung oleh penerima waralaba berkaitan dengan penggunaan nama, produk atau jasa serta sistem bisnisnya. Besaran royalty biasanya dihitung berdasarkan persentase dari penjualan kotor dengan suatu pembayaran minimum atau iuran tetap yang dipungut dari penerima waralaba

2. Sepenuhnya mengikuti standar operasi

Pemilik waralaba menerapkan standar operasi yang telah ditentukan untuk melindungi kualitas produk, layanan maupun merek dan brand-nya. Standar ini harus dipenuhi oleh penerima waralaba, apabila tidak memenuhi maka pemilik waralaba dapat mencabut izin waralabanya

Baca juga  Pengertian Balanced Scorecard Pada Perusahaan

3. Batasan dalam pembelian

Penerima waralaba mungkin diharuskan membeli produk dari pemilik waralaba termasuk peralatan khusus dan desainnya. Hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan standar kualitas dari pemilik waralaba

4. Lini produk terbatas

Perjanjian waralaba kadang menetapkan produk yang dapat dijual oleh penerima waralaba hanya produk-produk yang telah disetujui oleh pemilik waralaba. Kebebasan penerima waralaba untuk menyesuaikan lini produk dengan kondisi lokal menjadi terbatas     

5. Syarat kontrak dan pembaruannya

Penerima waralaba berdasarkan kontrak dalam jangka waktu tertentu. Apabila kontrak berakhir maka penerima waralaba memperbarui dengan mengajukan kembali kotrak dengan pemilik waralaba

6. Program pelatihan yang tidak memuaskan

Program pelatihan untuk masing-masing waralaba berbeda. Oleh karena itu, perlu memahami dalam kontrak tentang pelatihan apa yang didapatkan oleh penerima waralaba termasuk durasi pelatihannya.

7. Kejenuhan pasar

Pertumbuhan waralaba yang cepat termasuk dengan adanya pesaing dari waralaba lain dilokasi dekat dapat mengakibatkan penurunan bisnis.

Contoh Usaha Waralaba

Saat ini bisnis franchise telah merambah diberbagai macam segmen bisnis mulai fastfood, minuman, toko retail dan lain sebagainya.

Waralaba pertama dikenal pada tahun 1850-an ketika Isaac Singer memasarkan produk mesin jahitnya dengan merek singer. Kemudian model bisnisnya diikuti oleh John S Pemberton tahun 1889 dalam memasarkan produknya yang terkenal hingga saat ini yaitu minuman bersoda Coca-Cola

Pemberton memberi lisensi kepada orang lain dengan sistem waralaba untuk mengemas dan menjual Coca-cola diberbagai belahan dunia dan lebih dari 1 abad sistem ini masih bertahan hingga saat ini.

Pada masa-masa awal dikenal, sistem waralaba juga digunakan oleh General Motors Industry tahun 1898, dan kemudian diikuti makanan cepat saji seperti McDonalds, KFC dan lain sebagainya

Waralaba di Indonesia dikenal sejak tahun 1950-an ketika muncul dealer motor melalui pembelian lisensi. Kemudian tahun 1970-an, pembelian lisensi tambahan dilakukan tidak hanya menjadi penyalur tapi juga hak untuk produksi kendaraan

Kini, bisnis waralaba di Indonesia telah menjamur dimana-mana diantaranya Indomaret, Pizza Hut, CFC, JCo Donuts, Kebab Baba Rafi, Alfamart, Hotel JW Marriot, Starbuck dan lain sebagainya.

Perlindungan Hukum Waralaba

Bisnis waralaba rentan ditiru atau diduplikasi, ketika pemilik waralaba menjual lisensi kepada pihak lain kemudian pihak lain melakukan modifikasi dengan meniru merek, model bisnis dan komposisi produknya maka akan bisa menjadi ancaman bagi produk pemilik waralaba. Waralaba juga berkaitan dengan HAKI

Oleh karena itu, Dasar Hukum terhadap bisnis waralaba adalah sebagai berikut: Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *