Fintech merupakan kolaborasi antara keuangan dan teknologi yang bertujuan untuk menyederhanakan aktivitas pembayaran. Peranan fintech pada inklusi keuangan sangat besar.
Hal ini karena layanan finansial tersebut memangkas jarak dan waktu agar pekerjaan bisa lebih cepat diselesaikan. Fintech bukan hanya ditujukan untuk institusi finansial, namun juga untuk UMKM.
Table of Contents
Peranan Fintech pada Inklusi Keuangan
Inklusi keuangan merupakan suatu akses bagi individu atau perusahaan untuk menggunakan atau memanfaatkan layanan keuangan. Adapun tujuannya yaitu untuk meningkatkan efisiensi sekaligus produktifitas bagi pelaku usaha. Berikut adalah peranan fintech pada inklusi keuangan di Indonesia:
1. Kemudahan Akses Layanan keuangan
fintech mengusung semangat untuk menyediakan akses bagi individu maupun masyarakat agar dapat menggunakan fitur-fitur keuangan. Contohnya seperti pinjaman peer-to-peer lending, uang seluler, dompet elektronik, crowdfunding, market aggregator, dan masih banyak lagi.
Produk dan layanan yang disediakan oleh perusahaan fintech sangat lengkap, apalagi dapat dilakukan secara online. Kini, masyarakat semakin digunakan dalam memanfaatkan layanan finansial sesuai dengan kebutuhannya.
2. Jangkauan yang Semakin Luas
Saat ini, setiap orang memiliki kesempatan untuk mengakses layanan keuangan karena adanya smartphone dan internet. Fintech adalah layanan inklusi keuangan yang hampir seluruh aktivitasnya dilakukan secara online.
Jadi, meskipun tinggal di wilayah terpencil, hal tersebut bukan lagi masalah untuk memanfaatkan layanan finansial digital. Dengan begitu, maka tujuan finansial akan lebih mudah dicapai tanpa harus ke toko ataupun kantor cabang.
3. Kemudahan Akses Pembiayaan Usaha
P2P lending merupakan salah satu jenis fintech yang dapat mengatasi masalah keuangan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM. Jenis layanan ini sekaligus memberikan kontribusi terbesar bagi kemajuan perekonomian demi tercapainya inklusi keuangan.
Platform fintech menyediakan fitur peer tolong peer lending yang dapat dimanfaatkan untuk para pelaku UMKM yang berasal dari berbagai lini usaha. Setiap individu maupun perusahaan berhak mengajukan suntikan dana atau pinjaman untuk kebutuhan usahanya.
Cara ini semakin mudah dilakukan karena berbasis online, sehingga dapat menjangkau banyak orang dan persetujuannnya relatif cepat. Menggunakan layanan P2P lending memberikan banyak keuntungan bagi pelaku UMKM karena biaya dan bunga yang dikenakan sangat bersahabat.
Jika dianalisis berdasarkan risiko kredit modern, bunga dan biaya yang ditawarkan oleh perusahaan fintech sangat kompetitif, sehingga prosesnya sangat mudah dan cepat. Bukan hanya itu, P2P lending juga tidak mensyaratkan jaminan layaknya sistem pemindahan di bank atau lembaga keuangan pada umumnya.
4. Memberdayaan UMKM
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa fintech mampu memberikan kemudahan pengajuan dana atau pinjaman bagi para pelaku UMKM. Hal ini secara tidak langsung memberikan pemberdayaan UMKM dengan mudah dan cepat.
Berbagai kemudahan yang ditawarkan tersebut mendorong pertumbuhan UMKM, sehingga banyak industri yang semakin berkembang. Jika setiap UMKM dapat memaksimalkan potensinya, maka perekonomian akan semakin maju dan kesejahteraan dapat lebih ditingkatkan.
Secara garis besar, peran fintech pada inklusi keuangan terwujud melalui berbagai layanan, terutama P2P lending. Layanan ini berpotensi untuk memaksimalkan pertumbuhan finansial di negara berkembang seperti Indonesia.
Peranan fintech pada inklusi keuangan menghadirkan inovasi transaksi di era digital yang dibutuhkan oleh banyak orang, terutama UMKM. Dengan meningkatkan alokasi modal, maka akan ada lebih banyak pelaku usaha ataupun startup yang terbantu karena kehadiran fintech.