Migrasi TV Analog Ke Digital– Pihak Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) masih terus antusias melakukan sosialisasi secara masif terkait siaran digital pada siaran televisi (TV) analog untuk mempercepat pemahaman masyarakat akan bagaimana pemahaman para pemirsa kepada siaran tv digital
Dengan cara Sosialisasi tersebut di harapkan agar masyarakat bisa mengetahui jadwal migrasi siaran televisi terestrial dari analog ke digital dan mengetahui manfaat siaran digital serta pengalaman asiknya menonton siaran melalui tv digital
Dikarenakan Kominfo mendapat masukkan bahwa apabila sosialisasi siaran televisi digital bisa melalui iklan layanan masyarakat berdurasi sekira 30 detik yang ditayangkan secara serentak disetiap stasiun televisi pada jam tertentu agar lebih mudah menyampaikan aspirasi tv digital kepada seluruh pemirsa tanah air
Sebab itu Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali mengingatkan jika siaran televisi terestrial digital sama seperti siaran televisi analog dan tidak ada biaya langganan seperti siaran tv kabel yang menggunakan biaya admin bulanan
Siaran dalam tv digital juga Free to air (gratis), tidak perlu biaya langganan, berbeda dengan televisi kabel atau televisi berbayar seperti yang di tuturkan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong pada bulan lalu
Tanggapan yang di berikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong tersebut merupakan respons terhadap masyarakat yang belum memahami perubahan teknologi siaran televisi terestrial dari analog ke digital jadi masyarakat umum akan di harapkan mudah memahami pemikiran tersebut
Di karenakan majunya teknologi penyiaran maka otomatis ada Perubahan teknologi siaran televisi terestrial dari analog ke digital secara bertahap akan dimulai pada tahun depan atau 2022 di sesuaikan dengan jadwal yang sudah di siapkan dari tahun lalu
Baca juga : Transponder Telkom 4 Upgrade Semua Chanel Nasional Di Satelit Telkom4 2021
Direktur jenderal informasi dan komunikasi umum Usman Kansong mengatakan bahwa masih ada masyarakat yang mengira siaran televisi terestrial digital serupa dengan siaran televisi kabel atau layanan streaming lainnya yang memiliki akses secara luas dan menyeluruh di dalam ranah penyiaran
Perihal Siaran televisi digital ini bukan streaming lewat gawai, bukan televisi berlangganan, bukan TV box yang harus terhubung ke internet yang di maksud Siaran televisi digital ini tetap terestrial, free to air tapi menggunakan sistem digital,” begitu ujar direktur Usman Kansong yang di utarakan pada kamis tanggal 2 september 2021 mengenai Perubahan teknologi dari analog ke digital memerlukan perangkat yang berbeda, yaitu perangkat televisi yang menggunakan teknologi DVB T2 untuk menangkap sinyal digital
Oleh karena itu soal antena itu masih tetap antena yang menggunakan perangkat UHF Jika perangkat televisi masih menggunakan model analog, maka masyarakat perlu menambahkan set top box (STB) untuk menangkap siaran digital hanya perlu menambahkan set top box saja agar bisa menyaksikan tv digital
Tidak hanya itu pemerintah bersama lembaga penyelenggara multipleksing siaran digital juga berupaya memberikan subsidi berupa set top box gratis bagi masyarakat yang berhak menerima agar semua masyarakat bisa menikmati kualitas siaran digital
Menurut Usman Kansong, migrasi siaran televisi terestrial dari analog ke digital adalah keharusan seperti perkembangan jaringan dari 4g ke 5g
Di karenakan ada Perubahan jadwal penghentian siaran televisi terestrial analog atau analog switch off tahap pertama yang semula 17 Agustus 2021 menjadi 30 April 2022 dan dipastikan tetap memenuhi tenggat waktu, yaitu 2 November 2022 sesuai yang tercantum pada Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah di cantumkan