Tahun 2022, Semua Pulau Indonesia Terdaftar di PBB– Hingga tahun depan, permerintah harus merampungkan pembakuan nama 1.448 pulau. Targetnya, pada tahun 2022, semua pulau Indonesia sudah tercatat di PBB
Pulau Indonesia Terdaftar di PBB Harus Memiliki Nama
Untuk bisa terdaftar di badan dunia itu, sebuah pulau harus memiliki sebuah nama ( yang baku ). Saat ini, dari 17.504 ( setelah dikurangi Sipadan, Ligitan, dan dua pulau yang kini menjadi bagian wilayah timor leste ). Baru 15.056 pulau Indonesia yang terdaftar. Sisanya, sebanyal 1.448 pulau, belum diverifikasi dan dibakukan namanya.
Table of Contents
Karena itulah, pembakuan dan verifikasi nama pulau jadi program prioritas pemerintah, yang ditargetkan bisa rampung dalam tahun ini.
Kami bekerja bersama sama, dengan tim nasional ( Timnas ) yang terdiri dari perwakilan berbagai kementerian / lembaga terkait, pemda, dan masyarakat.
“Kami berharap tahun 2022 nanti semua pulau yang dimiliki indonesia bisa tercatat namnya di PBB” Kata kepala pusat kelautan dan lingkungan pantai badan informasi geospasial ( BIG ), Muhtadi ganda sutrisna.
Menurut Muhtadi, meski ada banyak kendalam pembakuan dan verifikasi nama pulau, pemerintah optimistis kegiatan akan selesaai sesuai waktu yang telah direncanakan.
Kendala utamanya, anggaran yang mini. Selain itu, kondisi cuaca dan medan yang sulit dijangkau. Apalagi kalau sedang pasang dan gelombang tinggi. Soal pemilihan nama pulau, belim pernah ada masalah.
Setelah diverifikasi lokasinya, titik kordinat, sejarah penamaan pulau tersebut, kami menbahasnya bersama sama, seperti dalam focus grop discustion ( FGD ) ini.
Kami tidak mngubah nama pulau sama sekali. Cuma mempertegas yang sudah ada dan mencatatnya. Jika ada yang mengklarifikasi, tentu kita bahs kembali ujarnya.
Pulau Terluar
Tahun ini, pemerintah menargetkan merampungkan pembukuan dan verifikasi nama senanyak 990 pulau yang tersebar di 14 provinsi, termasuk lampung.
Terbagi atas, 397 pulau difasilitasi oleh BIG dan 593 oleh kementrian dalam negeri ( kemendagri ). Kalau tahun 2022 belum bisa didaftarkan maka kita harus menunggu tahun 2027. Karena pencatatan nama pulau di PBB dilakukan setiap 5 tahun.
Pada agustus 2017 pemerintah RI mendaftarkan sebanyak 2.590 pulau bernama dan berkordinat ke perserikatan bangsa bangsa ( PBB ) melalui forum United Nations Conference on the Standaarditation of geographical names ( UNCSGN ) dan united nation group of exsperts on geograpical names ( UNGEGN ), yang berlangsung di markas besar PBB di New Yorkn Amerika serikat.
Dengan begitu jumlah pulau Indonesia terdaftar di PBB sebanyak 16.056. Sebelumnya jumlah gesetir pulau di indonesia dengan informasi ( nama, koordinat, dan lokasi ) yang telah dibakukan dan tercatat di PBB pada tahun 2012 sebanyak 13.466 pulau.
Deputi bidang koordinasi kedaulatan maritim kementerian koordinator bidang kemaritiman, arif hafas oegroseno mengatakan pembakuan dan verifikasi nama pulau sangat penting. Ini menyangkut kedaulatan suatu bangsa, pembakuan nama rupa bumi, termasuk pulau apalagi yang berada terpencil atau diperbatasan tidak boleh dianggap sepele.
Jika pulau tersebut memiliki nama dan jelas datanya bahkan sudah tercatat di PBB sebagai bagian dari wilayah RI, maka kita akan mempunyai bukti yang sangat kuat ketika pulau itu di klaim negara lain, ujarnya.
Pulau pulau terluar tersebut paling banyak berada di kepulauan riau ( 22 ), maluku ( 19 ), sulawesi utara ( 12 ), dan papua (9 ). Selain itu ada di aceh ( 7 ), nusa tenggara timur ( 7 ), riau (4), baten (3), sumatra barat (3), jawa timur (3), sulawesi tengah (3), dan papua barat (3). Kemudian di bangkulu (2), kalimantan utara (2), kalimantan timur (2), jawa barat (2), lampung (1), nusa tenggara barat (1), jawa tengah (1), bali (1), serta maluku utara (1).