Perang Dagang Adalah: Definisi dan Dampaknya

  • Share
Apa Itu Perang Dagang dan Dampaknya Terhadap Ekonomi Negara
Apa Itu Perang Dagang dan Dampaknya Terhadap Ekonomi Negara (pict: tempo)

Perang dagang adalah salah satu kebijakan ekonomi yang bisa memicu perubahan skema ekonomi internasional

Sebagai negara yang berdaulat, setiap negara berhak untuk menerapkan sistem ekonomi apa saja yang dipandang baik dan sesuai dengan kondisi dalam negerinya. Yang tidak bisa didekte atau dikontrol dari pihak eksternal manapun.

Namun kebijakan ekonomi sebuah negara juga biasanya dipengaruhi oleh negara lain terutama negara-negara besar yang pengaruh ekonominya mendunia.

Tak jarang sebagai negara superpower menerapkan suatu kebijakan ekonomi yang menguntungkan diri sendiri, sehingga membuat kekacauan ekonomi global.

Pengertian Perang Dagang

Perang dagang didefinisikan ketika sebuah negara menaikkan tarif import atas barang dari negara lain atau dalam versi ekstrimnya justru melakukan pembatasan. Tarif import ini adalah besaran pajak atau bea masuk yang diterapkan atas barang import.

Perang dagang adalah produk sampingan dari proteksionisme, biasanya tindakan dan kebijakan pemerintah yang menghambat perdagangan internasional.

Suatu negara dapat mengambil langkah-langkah proteksionis untuk tujuan melindungi perdagangan dan pekerjaan domestik dari persaingan asing.

Proteksionisme juga mengacu pada cara menyeimbangkan defisit perdagangan. Defisit perdagangan terjadi ketika impor yang dilakukan oleh suatu negara melebihi jumlah ekspornya.

Kenapa Terjadi Perang Dagang?

Pemicu utama dari perang dagang adalah kondisi dimana suatu negara menganggap negara pesaingnya telah melakukan praktik perdagangan yang curang. Yang mendorong pelobi industri di dalam negeri untuk menekan para politisi. Tujuannya agar barang impor dari negara tersebut kurang menarik bagi konsumen.

Ini mengarah pada mendorong kebijakan internasional menuju perang dagang yang bisa juga diakibatkan oleh perbedaan manfaat perdagangan bebas yang tersebar luas.

Dalam kondisi yang ekstrim, perang dagang bisa memunculkan proteksionisme yang mencolok untuk membentengi produk-produk lokal dari sentimen internasional.

Akibatnya dapat melukai sentimen antara konsumen dan bisnis di kedua negara. Yang bisa memunculkan dampak negatif pada beberapa aspek ekonomi pada kedua negara yang menerapkan tarif import tinggi.

Namun perang dagang tidak selalu dipandang buruk, karena sebenarnya perang dagang melindungi kepentingan nasional dan menguntungkan bisnis domestik agar komoditas lokalnya tetap laku di pasar internasional.

Perang dagang memberikan efek domino yaitu jika hanya diberlakukan pada satu produk bisa merembet ke produk lainnya. Atau juga bisa merembet ke negara-negara yang tidak secara langsung terlibat perang dagang, namun terkena juga getahnya

Ada perbedaan antara sanksi ekonomi terhadap negara lain dengan perang dagang itu sendiri sebagai upaya pengendalian eksport dan import.

Hal ini karena efek buruk yan akan diterima kedua negara yang memang dihubungkan dengan hal perdangangan.

Contoh Beberapa Perang Dagang

Pada abad ke-19, Kerajaan Inggris terlibat perang dagang dengan China dalam yang dikenal dengan perang opium. Inggris telah mengirim opium produksi India ke Cina selama bertahun-tahun, namun kaisar Cina akhirnya memutuskan opium sebagai produk sebagai ilegal.

Kedua negara berupaya untuk merundingkan masalah opium ini. Namun hanya berujung pada konflik yang akhirnya muncul perintah agar opium dari Inggris segera disita dan tidak boleh diperjualbelikan.

Inggris yang memiliki kekuatan militer lebih unggul melakukan agresi yang membuat China terpaksa memperbolehkan perdagangan opium di negara tirai bambu itu.

Trump juga pernah melakukan perang dagang dengan menaikkan tarif import atas barang China hingga 25 % untuk 1000 lebih produk China, yang membuat kenaikan harga secara signifikan.

AS melakukannya atas dasar defisit neraca perdagangan yang sejak tahun 2014 telah menyentuh angka US $300 milyar.

China membalasnya dengan upaya serupa dengan menaikkan tarif import barang US sekitar 15-20 % terhadap lebih dari 100 produk US.

Indonesia juga pernah terlibat perang dagang dengan Uni Eropa dalam hal minyak sawit dan bijih nikel. Pada tahun 2019 terbit kebijakan di UE terkait Renewable Energy Directive II (RED II) yang dinilai mendiskriminasi produk sawit dari Indonesia.

Pasalnya sawit Indonesia dinilai sebagai energi berisiko tinggi. Yang berarti bahwa sawit Indonesia sebagai bahan dasar biofuel tidak termasuk dalam target dari UE dalam hal energi terbarukan. Jelas kebijakan ini mengebiri pasokan eksport yang menjadi andalan Indonesia selama ini.

Namun Indonesia membalas dengan pelarangan ekspro bijih nikel ke UE, dan UE merasa kebijakan ini tidak adil untuk mereka dan memukul industri baja UE.

Nikel Indonesia merupakan bahan dasar bagi industri-industri baja termasuk untuk kendaraan listrik yang batreinya berbahan dasar nikel.

Hal ini karena ekspor bijih nikel Indonesia sebagai penyumbang terbesar kedua bagi industri baja di UE. Dan dengan pelarangan itu, produksi tersendat atau bahkan terhenti.

Dampak Perang Dagang

Perang dagang dua negara bukan berarti yang terdampak hanya dari dua negara itu saja. Ada beberapa negara yang secara tidak langsung juga terdampak, baik itu positif ataupun negatif.

Dalam hal yang positif misalnya negara lain melihat bahwa ada permintaan pasar yang belum tercukupi karena kedua negara memberlakukan barriers.

Penghalang itu tidak serta merta mematikan permintaan pasar begitu saja. Sehingga bagi siapapun yang mampu untuk menyediakannya, negara itu mendapat pangsa pasar yang baru.

Namun tentunya tidak semudah itu jika komoditas yang diperlukan itu berkaitan dengan Sumber Daya alam (SDA) yang mungkin saja tidak dimiliki negara lain.

Misalnya dalam hal nikel, Indonesia memang melimpah akan cadangan nikelnya sehingga menjadi pengekspor besar dunia.

Jika ada negara yang ingin mencukupi permintaan itu ke UE, maka juga terbentur SDA-nya, sehingga yang terkait dengan komoditas mineral memang terbatas pemasoknya

Dampak negatif tentunya pembatasan atau pelarangan import barang bisa saja memukul industri dalam negeri bagi negara tersebut.

Misalnya bahan baku kedelai yang didatangkan dari AS sebagian besarnya, yang jika dibatasi oleh pemerintah Indonesia akan memukul industri rumahan tempe dan tahu. Ini berimbas pada langkanya barang tersebut dan menaikkan harga barang secara simultan.

Dalam sawit misalnya jika akhirnya sawit terkena larangan ekspor ke UE yang notabene merupakan salah satu pembeli terbesar. Akan melumpuhkan industri sawit yang tidak hanya berdampak kepada pengusaha sawit tetapi juga kepada petani, pemilik lahan, persewaan alat berat, usaha transportasi dan lainnya, yang memunculkan efek domino.

Jadi sebenarnya tidak ada yang diuntungkan dari perang dagang, kedua negara akan menerima dampak terbesarnya yang bisa memukul ekonomi nasional.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *