Laki-Laki Dan Perempuan Wajib Khitan

Posted on

Laki-Laki Dan Perempuan Wajib Khitan– Di antara adab juru khitan wanita yaitu sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam kitab sunannya dan hadits dari ummu athiyah al anshariyah,

Bahwasanya di madinah ada seorang wanita yang sedang di khitan, maka Nabi SAW berkata kepada meraka: jangan kamu habiskan, karena itu lebih membahagiakan wanita dan lebih menyenangkan untuk suami

Dari anas bin malik bahwasanya Nabi berkata kepada ummu athiyah: apabila kamu mengkhitan mak sedikti saja, jangan berlebihan, karena hal itu lebih menyenangkan wanita dan di senangi oleh suami

Abu Utsman Al Bashri berkata, khitan bagi wanita pada dasarnya bukan untuk memperbagus akan tetapi hanya untuk mengurangi syahwatnya saja agar kesucian mereka terjaga

Sedangkan yang di maksud dari sabda Nabi , janganlah berlebihan yaitu hendaknya syahwat wanita itu di kurangi hingga pada kadar yang seimbang. Karena jika wanita hanya memiliki seidkit syahwat maka dia tidak bisa bersenang senang dan kecintaan suami kepadanya akan berkurang. Padahal telah di maklumi bahwa kecintaan suami kepda dirinya adalah suatu pengikat agar tidak terjerumus kepada perbuatan zina

Sebagian besar orang orang yang menjaga kesucian dirinya memotong syahwatnya sampai habis.  Karena Banyak kasus seperti di india dan di romawi, banyak sekali perzinahan dan kebiasaan kebiasaan mengejar laki laki karena syahwat meraka terlalu kuat dan sangat besar terhadap laki laki,

Penyebabnya karena di kedua negara tersebut mayoritas wanita tidak berkhitan dan juga dari faktor dari sifat berlebihan dari masyarakat,india dalam memenuhi syahwatnya merupakan salah satu faktor mereka menolak untuk berkhitan

Secara umum hal hal yang menyebabkan wanita terjerumus pada perbuatan lesbian adalah karena jika mereka menempelkan tempat yang seharusnya di khitan pda temapt yang sama pada lainnya mereka akan mendapatkan kenikmatan yang luar biasa, semakin sering dilakukan maka akan semakin merasa nikmat dan akhirnya ketagihan,

Oleh karena itu laki laki yang mengetahui akan menempatkan ujung dzkarnya pada tempat tersebut karena di tempat tersebut terkumpul nafsu syawat, dan akan merasakan kenikmatan yang luar biasa nikmatnya

Di lihat dari penjelasan di atas bahwa khitan itu di haruskan bagi wanita bukan hanya menjadi kemulian saja namun juga mengurangi syahwat agar tidak terjerumus kepada perbuatan zina dan lesbian, maka dari itu kita semua wajib tahu bahwa apa yang telah Nabi sabdakan Untuk untuk kebaikan kita sebagai ummatnya dan seharusnya kita menaati dan mematuhinya agar kehidupan dan masa depan kita akan menjdai lebih baik.

Khitan, tato dan tindik telinga pada wanita

Diantara dalil yang menjadi dasar atas wajibnya khitan adalah khitan itu menyakitkan dan membuka aurat.

Apabila hukum wajib telah ditetapkan untuk khitan maka untuk tatot juga tidak di halalkan karena tato juga menyakitkan dan tidak bermanfaat. Dalam hadits shahih di jelaskan bahwa Nabi SAW bersabda: telah dilaknat wanita yang ditato dan yang meminta untuk ditato

Abu Uqail berkata, larangan untuk bertato merupakan larangan juga untuk menindoik telinga, jadi tindik adalah perbuatan haram dan menolak merupakan kewajiban.

Aksesoris yang boleh dikenakan wanita

Seorang wanita boleh mengenakan anting jika memang telinganya telah ditindik sejak kecil, berhias dengan gelang tangan, gelang kaki, dan yang lainnya dan juga  diperbolehkan memakai kain sutera, sedangkan memakai bejana emas dan perak haram baginya

Ibnu Aqil berkata, tidak ada perbedaan antara laki laki dan perempuan tentang haramnya menggunakan bejana, berbeda dengan perhiasan dan kain sutera, maka dalam hal ini mreaka boleh berhias denganya , dan hal inipn hanya untuk berbangga bangga saja

Demikian sedikit penjelasan tentang Laki-Laki Dan Perempuan Wajib Khitan, tato dan tindik telinga, semoga bermanfaat

x

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *