Macam-macam jasa keuangan di Indonesia perlu kalian ketahui. Jasa keuangan digunakan untuk menampilkan macam atau jenis jasa.
Tentu yang sudah disediakan para industri lembaga keuangan. Lembaga yang dimaksud seperti lembaga keuangan Bank, perusahaan asuransi, sekuritas, dan perusahaan kartu kredit.
Jasa keuangan digunakan untuk organisasi yang menangani pengelolaan uang atau dana industri terbesar dengan pendapatan besar di dunia.
Dan Jasa keuangan diberikan kepada lembaga keuangan. Bank merupakan lembaga keuangan yang memberikan pelayanan yang terlengkap. Jasa keuangan yang ditawarkan Bank bukan hanya penyaluran dana atau pinjaman.
Bank juga melakukan usaha pembentuk simpanan melalui penghimpunan dana dari kalangan masyarakat. Kegiatan Bank mempunyai tujuan yaitu mendukung meningkatkan kapasitas pelayanan atas jasa keuangan.
Lembaga keuangan yang lain hanya memberikan jasa keuangan penyaluran dana dan ada juga yang melakukan penghimpunan dana. Lembaga keuangan ini biasanya berbentuk lembaga pembiayaan.
Berikut Macam-Macam Jasa Keuangan di Indonesia
Jasa keuangan cenderung mengalami penghasilan produk yang diperjualbelikan dalam pasar. Produk jasa keuangan bisa dibeli oleh konsumen di tempat yang sama.
Bank merupakan jasa keuangan utama yang memperjualbelikan pasar keuangan. Produk yang ditawarkan biasanya reksadana, obligasi dan asuransi. Berikut ini macam-macam jasa keuangan yang perlu kalian ketahui.
1. Jasa Keuangan di Indonesia : Perusahaan Penjaminan Kredit
Perusahaan ini merupakan pinjaman kredit yang kegiatannya berpokok pada perusahaan yang memberikan pinjaman kredit pada nasabah.
Tujuan dari perusahaan ini adalah untuk membantu para usaha kecil, usaha menengah maupun usaha mikro. Yang fungsinya untuk mengakses dana dari lembaga lain, misalnya perbankan.
2. Perusahaan Penjaminan Infrastruktur
Perusahaan Penjaminan Infrastruktur merupakan bentuk perusahaan persero. Tujuan didirikan perusahaan ini adalah untuk memberikan jaminan kepada perusahaan proyek-proyek yang sedang bekerjasama dengan pemerintah
Akan tetapi badan usaha ini bergerak di bidang infrastruktur yang dilakukan dengan menyediakan penjaminan infrastruktur. Jadi kalian paham kan.. Didirikannya perusahaan ini untuk apa.
3. Lembaga Penyediaan Ekspor Indonesia
Menurut undang-undang Nomor 2 tahun 2002 menjelaskan bahwa Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dibentuk untuk membantu dan mendukung kebijakan pemerintah dalam mendorong ekspor barang asli dalam negeri ke negara-negara lain.
4. Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan
Macam-macam jasa keuangan selanjutnya adalah Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan. Manfaat dan didirikan perusahaan ini adalah untuk menyediakan macam pembiayaan perumahan.
Tujuannya dari pembiayaan sendiri adalah untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan perumahan dapat mudah dijangkau masyarakat di berbagai kalangan.
Indonesia sendiri hanya terdapat satu Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan, dengan nama PT Sarana Multigriya Finansial atau yang sering di dengar dengan PT. SMF atau persero.
5. Jasa Keuangan di Indonesia: Perusahaan Pegadaian
Pemerintah juga mempunyai atau menyediakan program agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelas menengah bawah. Fungsinya untuk meningkatkan dan mendukung program pemerintah.
Fungsi dari didirikannya perusahaan pegadaian ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi para usaha mikro, usaha kecil dan menengah untuk mencari pinjaman modal dengan bunga tergolong kecil.
Jadi sangat memudahkan dan bermanfaat bagi kalian yang akan mulai bisnis dengan adanya perusahaan ini sangatlah membantu. Pemberian pinjaman ini memiliki dasar hukum gadai dan fidusia.
6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Perusahaan ini memberikan jaminan dalam macam-macam bentuk, seperti jaminan kematian, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.
Banyak bukan jaminan yang diberikan perusahaan ini sehingga akan bermanfaat bagi kalian tentunya. Kalian dapat menyesuaikan sendiri dari kebutuhan yang kalian inginkan.
7. Lembaga Keuangan Mikro
Macam-macam jasa keuangan yang terakhir adalah Lembaga Keuangan Mikro. Lembaga Keuangan Mikro atau UKM tujuan didirikannya tidak hanya untuk mendapatkan keuntungan saja.
Caranya yaitu dengan cara memberi pinjaman dan pembiayaan secara langsung bagi usaha mikro.
Info lain: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)