Apakah anda sudah familiar dengan istilah fintech? Dari sekian banyak artikel yang membahas tentang fintech sering kita temui istilah P2P. Ya, P2P ini merupakan singkatan dari Peer to Peer Lending. Lalu, Apa Itu Peer to Peer Lending ? mari kita lanjutkan dalam pembahasan tulisan ini
A. Apa Itu Peer to Peer Lending ?
Pinjaman P2P (peer-to-peer lending) adalah jenis platform yang memungkinkan peserta untuk meminjam dan meminjamkan sejumlah uang tanpa harus bergantung pada lembaga keuangan konvensional untuk mengontrol transaksi.
Table of Contents
P2P Lending dikenal juga sebagai social lending atau crowd lending seperti pinjaman online. Startup fintech yang bisnisnya berupa P2P Lending biasanya membuat aplikasi mobile dan web yang menghubungkan secara langsung antara peminjam dan pemberi pinjaman
Pemberi pinjaman bisa berupa individu atau badan usaha yang ingin berinvestasi melalui pinjaman dengan tingkat pengembalian dan waktu pinjaman yang telah ditentukan
P2P lending dapat mencakup:
- Penasihat kekayaan
- Dana pendapatan tetap
- Manajer aset alternatif
- Individu
Untuk operasional bisnis fintech di Indonesia diatur dalam Peraturan Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016 mengenai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Contoh P2P Lending di Indonesia seperti Investree, koinworks, tanifund dan lain sebagainya
B. Bagaimana Cara Kerja Peer-to-Peer Lending ?
Pada umumnya bisnis fintech P2P lending akan membuat platform online baik mobile atau website berisi fasilitas yang dapat mempertemukan pemilik dana dan peminjam secara langsung melalui online.
Pemilik dana akan mendapatkan pengembalian yang lebih tinggi dari tingkat suku bunga pasar sedangkan peminjam akan mendapatkan dana secara cepat dengan syarat yang lebih mudah dibandingkan lembaga keuangan seperti bank
Sebagian besar pinjaman peer-to-peer adalah pinjaman pribadi tanpa jaminan yang ditransaksikan secara online melalui platform P2P. Peminjam bisa mengakses situs P2P Lending melalui websitenya, situs ini akan:
- Mengumpulkan dan memverifikasi informasi pribadi dan keuangan peminjam
- Lakukan penilaian kredit dan pemeriksaan kredit
- Memproses pembayaran bulanan
- Layanan pinjaman
Sebaiknya periksa syarat dan ketentuan pinjaman peer-to-peer sebelum anda melanjutkan transaksinya. Umumnya, pinjaman jenis ini tidak memiliki penalti pelunasan di muka, sehingga Anda dapat melunasi pinjaman lebih awal. Tapi mungkin ada biaya originasi pinjaman atau biaya penutupan yang dapat menambah total biaya.
C. Untuk Apa Pinjaman P2P Digunakan?
Secara historis, sebagian besar situs pinjaman peer-to-peer memberikan pinjaman kepada individu, bukan bisnis. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pemilik bisnis dan UMKM juga banyak yang memanfaatkan layanan ini
Pemilik bisnis menggunakan pinjaman P2P untuk berbagai alasan, diantaranya:
- Membeli perlengkapan dan peralatan
- Konsolidasi hutang
- Mencakup biaya pelatihan untuk karyawan
- Ekspansi
D. Apakah Pinjaman Peer-to-Peer Aman?
Dari sisi peminjam, sebelum melakukan pinjaman perlu diperhatikan apakah perusahaan atau pemberi pinjaman P2P legal atau tidak. Anda bisa mengeceknya di daftar legal fitech OJK.
Selanjutnya, ukur kemampuan anda untuk mengembalikan pinjamannya, apakah mampu mengembalikan pinjaman dalam waktu tempo yang ditetapkan dan bagaimana kemampuan untuk membayar bunganya karena akan dikenakan bunga apabila lebih dari jatuh tempo
Dari sisi pemberi pinjaman, pinjaman P2P pada umumnya tidak diasuransikan, ada risiko bagi kedua pihak. Pemberi pinjaman mungkin tidak menghasilkan pengembalian sebanyak yang diharapkan, terutama jika peminjam gagal membayar pinjaman mereka atau mereka kabur membawa uang peminjam.