Selain untuk personal, kini juga ada kartu kredit perusahaan atau sering disebut sebagai corporate credit card. Jika kartu kredit personal bisa digunakan oleh hampir semua orang, maka tidak dengan kartu kredit corporate.
Hanya kalangan tertentu saja yang boleh memegang jenis kartu kredit ini. Selain itu, penggunaan corporate credit card juga tidak boleh dilakukan sembarang karena akan berdampak pada kerugian perusahaan. Sebenarnya apa itu corporate credit card?
Pengertian Corporate Credit Card
Secara umum, corporate credit card merupakan alat pembayaran non tunai yang digunakan oleh perusahaan untuk karyawannya.
Kartu kredit ini biasanya hanya diberikan kepada beberapa karyawan terpilih atau bahkan semua karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
Meskipun diperuntukkan untuk karyawan, pemakaian credit card tersebut harus ditujukan untuk membiayai pengeluaran perusahaan secara resmi, bukan untuk memenuhi keperluan pribadi.
Misalnya, seorang karyawan di suatu perusahaan hendak melakukan perjalanan dinas untuk menjalankan tugas kantor di luar kota.
Dalam kondisi ini, seorang karyawan boleh menggunakan kartu kredit kantornya untuk keperluan pembelian tiket perjalanan.
Dari aspek cara penggunaan dan layanan fiturnya, corporate credit card memang hampir sama seperti kartu kredit perorangan. Namun untuk bisa mendapatkan kartu kredit corporate memang tidak semudah mendapatkan kartu kredit personal.
Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan tidak semua bank mampu melayani penyediaan jenis kartu kredit tersebut.
Umumnya pembuatan kartu kredit corporate dapat dilakukan berdasarkan hasil kerjasama antara perusahaan yang bersangkutan dengan pihak penyedia kartu kredit.
Perbedaan Kartu Kredit Perusahaan dan Personal
Dalam beberapa aspek, kartu kredit pribadi dan perusahaan memang memiliki kesamaan dari sisi cara penggunaan, fitur layanan, maupun beberapa persyaratan dalam pengajuan. Adapun perbedaan antara kedua kartu kredit tersebut antara lain:
1. Pengatasnamaan Kartu Kredit
Biasanya kartu kredit pribadi akan diatasnamakan sesuai dengan identitas pemilik yang sesungguhnya. Sedangkan corporate credit card akan diatasnamakan kepada karyawan atau orang terpilih dari perusahaan yang bersangkutan.
Secara teknis, kepemilikan kartu kredit corporate ada memang ada di tangan perusahaan. Namun pada kenyataannya, pihak pemegang kartu tersebut seakan-akan menjadi penanggung jawab utama atas penggunaan kartu kredit tersebut.
Berbicara tentang penanggung jawab kartu kredit corporate, perusahaan yang bersangkutan memiliki 3 opsi liabilitas (kewajiban) antara lain:
- Liabilitas Korporat, perusahaan bertindak sebagai penanggung hutang tunggal atau penyedia kartu kredit
- Liabilitas Individual, karyawan yang menjadi pemegang kartu kredit tersebut memiliki tugas untuk mengelola dan membayar seluruh tagihan perusahaan. Biasanya, penyedia kartu kredit akan mengirimkan informasi tagihan perusahaan melalui email pribadi karyawan tersebut. Umumnya, karyawan yang bersangkutan akan mengajukan reimbursement (penggantian dana) kepada perusahaan.
- Liabilitas Bersama, pihak perusahaan maupun karyawannya sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membayar tagihan perusahaan.
Dalam hal ini, perusahaan juga perlu memikirkan siapa-siapa saja yang bisa dipercayakan untuk mendapatkan corporate credit card. Hal ini karena tidak semua perusahaan mampu memberikan kartu kredit tersebut kepada setiap karyawannya.
2. Fungsionalitas
Setelah mengetahui bahwa penetapan penanggung jawab corporate credit card dapat dilimpahkan atas nama karyawan perusahaan, hal tersebut tentu akan menimbulkan beberapa jenis pertanyaan. Salah satunya adalah,
“Mengapa fungsi kedua kartu kredit tersebut harus dipisahkan? Toh kartu tersebut juga akan dipegang oleh pihak perorangan”
Perbedaan fungsionalitas kedua kartu kredit tersebut bertujuan untuk mencegah bercampurnya penggunaan uang pribadi dengan uang perusahaan. Terlebih lagi, pemakaian corporate credit card ini hanya ditujukan untuk jenis pembayaran yang disahkan oleh perusahaan terkait.
Jadi nasabah dapat membayar segala keperluan kantornya menggunakan kartu kredit corporate, bukan dengan kartu kredit pribadinya.
Dengan begitu, catatan keuangan perusahaan akan terlihat lebih rapi dan tidak bercampur baur dengan pengeluaran personal.
3. Keuntungan yang Didapatkan oleh Pemegangnya
Pada dasarnya, setiap pemegang kartu kredit baik personal maupun korporat memiliki keunggulan uniknya masing-masing. Kelebihan yang akan didapatkan oleh pemilik kartu kredit pribadi umumnya akan setara dengan para pemilik kartu kredit personal lainnya.
Untuk pemegang corporate credit card, biasanya mereka akan mendapat beberapa keistimewaan lain dan pelayanan eksklusif. Beberapa contoh keistimewaan yang akan didapatkan oleh pemegang kartu kredit corporate antara lain:
- Berkesempatan untuk merasakan layanan perusahaan khusus yang tidak disediakan untuk karyawan-karyawan lainnya
- Mengizinkan pemegangnya untuk menjalani proses pemeriksaan keamanan dengan lebih cepat
- Pemegang corporate credit card berlabel Visa akan memperoleh beberapa kelebihan lain seperti transportasi medis darurat, memproses penggantian kartu yang hilang hanya dalam 1 hari kerja, menggunakan kelebihan emergency cash, asuransi kerugian sewa mobil, dan lain sebagainya.
Meskipun credit card corporate memiliki banyak kesamaan dengan kartu kredit perorangan, pada kenyataannya kedua kartu tersebut memiliki beberapa kelebihan lain yang tidak bisa disamakan.
Bagi para pemegang kartu kredit sekalian diharapkan untuk bisa mengelola keuangan secara bijak demi kemaslahatan bersama.